Ekonomi & Bisnis

Kredit Modal Kerja UMKM Masih Minus 4,5 Persen

Kredit Modal Kerja UMKM Masih Minus 4,5 Persen
Kredit UMKM memang tumbuh, tetapi modal kerja usaha kecil masih terus menyusut.

Kredit UMKM per Mei 2026 tumbuh tipis 0,6 persen secara tahunan, tetapi kredit modal kerja—tulang punggung operasional usaha kecil—masih terkoreksi 4,5 persen. Target OJK 7–9 persen kian menantang.

Data sementara Bank Indonesia menunjukkan kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) per Mei 2026 tumbuh 0,6 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp1.509,5 triliun. Angka ini membaik dari pertumbuhan 0,2 persen yoy pada April 2026.

Namun di balik angka positif itu tersimpan paradoks. Kredit modal kerja UMKM—yang membiayai operasional harian pelaku usaha kecil—masih terkoreksi 4,5 persen yoy menjadi Rp1.002,6 triliun. Ini bahkan lebih dalam dari koreksi 4,1 persen yoy bulan sebelumnya.

Usaha Kecil Masih Tertinggal

Dari sisi skala usaha, segmen menengah menjadi penopang utama dengan pertumbuhan 1,8 persen yoy menjadi Rp334,8 triliun. Segmen mikro tumbuh 0,6 persen yoy menjadi Rp664,7 triliun.

Sebaliknya, kredit usaha kecil masih terkoreksi 0,3 persen yoy menjadi Rp509,9 triliun—belum berhasil membalik keadaan.

Target OJK Kian Berat

OJK menetapkan target pertumbuhan kredit UMKM 2026 di kisaran 7–9 persen yoy. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengaku masih optimistis.

"Akan ada negosiasi yang kami lakukan dengan bank. Kami juga sudah siapkan data per sektor dan per daerah, akan kami coba dorong," kata Dian.

Jarak antara realisasi 0,6 persen dan target 7 persen mencerminkan tekanan struktural yang belum pulih: daya beli kelas menengah ke bawah masih lemah, sementara perbankan memilih lebih selektif dalam menyalurkan kredit ke segmen ini.

Perbanas menyimpulkan tantangan utama bukan minimnya pasokan kredit dari bank, melainkan pelaku UMKM yang belum mengajukan pinjaman karena masih mengandalkan modal sendiri.

OJK mendorong perbankan lebih masif menyalurkan kredit ke segmen ini seiring implementasi POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM. Pemerintah juga menetapkan target penyaluran KUR 2026 sebesar Rp308,41 triliun.***