Warga Shiddiqiyyah membangun 126 rumah gratis di 88 daerah dengan dana gotong royong.
Warga Thoriqoh Shiddiqiyyah memulai pembangunan 126 Rumah Syukur Kemerdekaan Indonesia Layak Huni Shiddiqiyyah di 88 kabupaten dan kota.
Pembangunan rumah gratis itu dimulai melalui peletakan Batu Syukur serentak pada Senin, 22 Juni 2026. Program ini ditargetkan selesai dan diresmikan pada 17 Agustus 2026, saat peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Indonesia.
Jumlah rumah yang dibangun masih dapat bertambah selama program berjalan. Rumah Syukur menjadi agenda tahunan Organisasi Dhilaal Berkat Rochmat Alloh Shiddiqiyyah atau DHIBRA bersama organisasi di lingkungan Thoriqoh Shiddiqiyyah.
Seluruh pembiayaan program berasal dari sedekah pribadi warga. Sumbangan diberikan dalam bentuk uang, bahan bangunan, hingga kebutuhan kerja selama proses pembangunan berlangsung.
Penanggung Jawab Rumah Syukur wilayah Kudu, Jombang, Bagus Harianto, mengatakan biaya membangun satu unit rumah di wilayahnya mencapai sekitar Rp120 juta.
“Penggalian dana berasal dari shodaqoh pribadi anggota, ada yang berupa material dan kebutuhan lainnya,” kata Bagus, Senin, 22 Juni 2026.
Rumah Disesuaikan dengan Kebutuhan Penerima
DHIBRA menetapkan rumah tipe 36 meter persegi sebagai standar pembangunan. Namun, luas bangunan dapat disesuaikan dengan kebutuhan keluarga penerima, terutama bagi keluarga dengan jumlah anggota lebih besar.
Tim program tidak langsung menetapkan calon penerima bantuan. Mereka lebih dulu meninjau kondisi rumah, keadaan ekonomi, serta situasi sosial keluarga yang akan menerima Rumah Syukur.
Salah satu penerima bantuan ialah Putiah, 71 tahun, warga Desa Madi, Kecamatan Kudu, Jombang. Selama ini, ia tinggal di rumah tidak layak huni sambil mengasuh cucu-cucunya seorang diri.
Kepala Desa Madi Winarsih mengatakan bantuan tersebut memberi harapan baru bagi Putiah. Keluarga penerima tidak dibebani biaya pembangunan rumah.
Gotong Royong Menjelang Hari Kemerdekaan
Warga Shiddiqiyyah memilih 22 Juni sebagai awal pembangunan karena bertepatan dengan hari lahir Piagam Jakarta pada 1945.
Dalam sejarah ketatanegaraan, Piagam Jakarta menjadi bagian penting dalam proses perumusan Pembukaan UUD 1945 yang kemudian disahkan pada 18 Agustus 1945.
Di tengah persiapan agenda organisasi dan tasyakuran Tahun Baru Hijriah, pembangunan rumah tetap dijalankan secara gotong royong di masing-masing daerah.
Program Rumah Syukur diarahkan bukan hanya untuk menyediakan hunian layak, tetapi juga menjaga semangat kebersamaan warga menjelang peringatan kemerdekaan. ***