Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki fase evaluasi besar-besaran yang berdampak langsung pada operasional dapur pelaksana di berbagai daerah. Di Jawa Timur, sebanyak 372 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berstatus suspend atau dihentikan sementara setelah tidak lolos evaluasi yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN).
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya memperketat pengawasan terhadap standar mutu, keamanan pangan, dan tata kelola program. Namun di sisi lain, penghentian sementara operasional memunculkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha yang telah menginvestasikan modal besar untuk membangun fasilitas pendukung MBG.
372 Dapur MBG di Jawa Timur Terhenti Sementara
Jawa Timur menjadi salah satu wilayah dengan jumlah suspend SPPG yang cukup besar. Data terbaru menunjukkan sebanyak 372 dapur MBG di provinsi tersebut tidak dapat beroperasi sementara waktu karena berbagai persoalan teknis maupun operasional.
Secara nasional, jumlah SPPG yang pernah dikenai penghentian operasional sementara mencapai 8.182 unit sepanjang periode 2025 hingga 2026. Angka tersebut setara dengan sekitar 30 persen dari total 27.208 SPPG yang telah beroperasi di seluruh Indonesia.
Langkah evaluasi ini dilakukan di tengah upaya pemerintah memastikan program MBG berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan, terutama terkait kualitas makanan dan keamanan penerima manfaat.
Pengusaha Hadapi Ketidakpastian Operasional
Dampak suspend tidak hanya dirasakan oleh pengelola dapur, tetapi juga pelaku usaha yang telah menanamkan investasi untuk mendukung program MBG. Sejumlah mitra diketahui membangun dapur dan fasilitas pendukung menggunakan modal pribadi maupun pinjaman.
Wakil Bendahara DPW Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) Jawa Timur, Andy Syayuti, mengatakan banyak pelaku usaha kini menghadapi ketidakpastian karena operasional dapur tertunda.
"Banyak mitra sudah mengeluarkan investasi, bahkan ada yang menggunakan pinjaman. Harapannya investasi itu bisa kembali, meskipun secara bertahap," ujar Andy.
Menurutnya, situasi menjadi semakin berat karena selain suspend, terdapat rencana moratorium pembangunan dan pengoperasian dapur baru. Akibatnya, sejumlah fasilitas yang sudah selesai dibangun belum dapat digunakan.
"Saat ini banyak dapur yang di-suspend. Ada juga rencana moratorium, sehingga dapur yang sudah dibangun belum bisa beroperasi. Situasi ini cukup menegangkan, tapi kami berharap ada solusi," lanjutnya.
Ribuan Dapur Tersandung Pelanggaran SOP
BGN mencatat penyebab suspend berasal dari berbagai pelanggaran standar operasional. Untuk wilayah Jawa yang masuk cakupan Wilayah II BGN, terdapat 16.594 SPPG yang telah beroperasi dan 3.466 di antaranya pernah mendapatkan sanksi penghentian sementara.
BGN membagi penyebab suspend menjadi dua kelompok utama. Pertama, kasus-kasus menonjol yang berjumlah 61 kejadian dan berkaitan dengan gangguan kesehatan atau kejadian luar biasa setelah konsumsi makanan program MBG.
Kedua, persoalan teknis yang jumlahnya jauh lebih besar, yakni mencapai 1.605 kasus. Permasalahan tersebut mencakup infrastruktur yang tidak memenuhi standar, tata kelola operasional yang kurang baik, hingga penurunan kualitas gizi makanan yang disajikan.
Selain itu, evaluasi juga mempertimbangkan kepatuhan terhadap standar keamanan pangan, kelengkapan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta kebersihan dapur.
BGN Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Pelanggaran
Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa kebijakan suspend bukan bertujuan menghentikan program MBG. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh layanan memenuhi standar yang telah ditetapkan.
"Dari total 27.208 SPPG yang beroperasi, sebanyak 8.182 pernah di-suspend," kata Nanik.
BGN menyatakan akan terus mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran terkait tata kelola, penggunaan anggaran, maupun pemenuhan standar fasilitas dapur. Seluruh mitra juga diwajibkan menjaga kualitas distribusi makanan kepada kelompok sasaran utama seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Gelombang suspend yang terjadi menunjukkan pemerintah mulai memperketat pengawasan setelah program berjalan dalam skala besar. Langkah ini dapat mengurangi risiko gangguan kesehatan, penyimpangan operasional, dan penurunan kualitas layanan di lapangan.***
