Ekonomi & Bisnis

BI Rate Naik, Kapan Cicilan Mulai Membengkak?

BI Rate Naik, Kapan Cicilan Mulai Membengkak?

Bank Indonesia menaikkan BI Rate tiga kali dalam sebulan menjadi 5,75 persen. Namun cicilan KPR, kendaraan, dan modal usaha tidak otomatis naik pada tagihan berikutnya.

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia kini mulai mendekati kantong rumah tangga dan pelaku usaha.

Dalam kurang dari sebulan, BI menaikkan suku bunga acuannya tiga kali, dari 4,75 persen menjadi 5,75 persen.

Kenaikan pertama sebesar 50 basis poin diputuskan pada 20 Mei. BI kembali menaikkan bunga 25 basis poin pada 9 Juni, lalu 25 basis poin lagi pada 18 Juni 2026.

Total kenaikan mencapai 100 basis poin atau satu poin persentase. Pertanyaannya, kapan cicilan rumah, kendaraan, dan pinjaman usaha mulai terasa lebih mahal?

Jawabannya tidak langsung dan tidak sama bagi semua debitur.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan penyesuaian bunga kredit biasanya berlangsung lebih lambat dibanding bunga simpanan.

“Bank akan melakukannya secara terukur dan selektif, dengan tetap menjaga keseimbangan antara profitabilitas dan pertumbuhan kredit,” kata Dian kepada Antara, Jumat, 19 Juni 2026.

Ia memperkirakan bunga kredit cenderung stabil dengan kenaikan terbatas. Besaran dan kecepatan penyesuaian juga bergantung pada likuiditas, biaya dana, persaingan, serta profil risiko nasabah di masing-masing bank.

Kredit Baru Lebih Cepat Menyesuaikan

Kenaikan bunga paling mungkin lebih dulu terasa pada kredit baru. Bank dapat segera memasukkan biaya dana dan risiko pasar ke dalam penawaran KPR, kredit kendaraan, kredit modal kerja, maupun pinjaman usaha baru.

Kepala Ekonom PermataBank Josua Pardede menilai kredit baru memang mulai bergerak lebih cepat dibanding kredit yang telah berjalan.

Rata-rata bunga kredit rupiah masih turun tipis dari 8,73 persen pada April menjadi 8,72 persen pada Mei 2026. Namun bunga kredit baru naik dari 8,95 persen menjadi 9,31 persen pada periode yang sama.

“Ini menunjukkan bahwa bunga kredit lama belum sepenuhnya menyesuaikan karena ada jeda waktu, sedangkan kredit baru sudah lebih cepat mencerminkan kenaikan biaya dana, risiko debitur, dan sikap bank yang lebih hati-hati,” kata Josua, dikutip dari Antara, Jumat, 19 Juni 2026.

Josua memperkirakan tekanan paling besar dapat muncul pada kredit konsumsi, modal kerja, KPR berbunga mengambang, kredit kendaraan, serta pinjaman usaha kecil dengan risiko lebih tinggi.

KPR Bunga Mengambang Paling Rentan

Nasabah KPR yang masih berada dalam periode bunga tetap umumnya belum langsung terdampak. Cicilan baru berpotensi berubah setelah masa promosi selesai dan kredit masuk ke skema bunga mengambang.

Skema ini lazim digunakan setelah bunga tetap satu hingga tiga tahun pertama berakhir. Pada fase itu, bank dapat menyesuaikan bunga sesuai ketentuan dalam perjanjian kredit.

Sebagai ilustrasi, sisa KPR Rp500 juta dengan tenor 15 tahun dan bunga efektif 10 persen menghasilkan cicilan sekitar Rp5,37 juta per bulan.

Bila bunga naik menjadi 11 persen, cicilan menjadi sekitar Rp5,68 juta per bulan. Selisihnya sekitar Rp310.000 setiap bulan atau lebih dari Rp3,7 juta dalam setahun.

Nilai itu bukan patokan untuk semua debitur. Besar cicilan tetap bergantung pada sisa pokok utang, tenor, metode perhitungan bunga, dan aturan bank.

Bagi nasabah, langkah paling penting adalah mengecek kembali kontrak kredit. Perhatikan jenis bunga, akhir masa promosi, serta ketentuan penyesuaian cicilan setelah bunga tetap berakhir.

Kenaikan BI Rate belum tentu masuk ke tagihan bulan depan. Namun bagi debitur dengan bunga mengambang dan calon peminjam baru, arah bunga kredit kini mulai berbalik naik.***

 

Ilustrasi Utama: Kenaikan BI Rate belum selalu masuk ke tagihan bulan depan, tetapi debitur berbunga mengambang dan peminjam baru mulai menghadapi arah cicilan yang lebih mahal. (AI Generate)