SDN 2 Salakaria Ciamis hanya menerima satu siswa baru pada tahun ajaran 2026/2027. Dinas Pendidikan memastikan kondisi tersebut dipicu faktor demografi, bukan kualitas sekolah.
SDN 2 Salakaria di Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, menjadi sorotan setelah hanya menerima satu peserta didik baru dalam penerimaan siswa tahun ajaran 2026/2027. Temuan itu muncul saat Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis memantau pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Rabu, 15 Juli 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Erwan Darmawan, menegaskan minimnya jumlah murid baru tidak berkaitan dengan mutu pendidikan di sekolah tersebut. Setelah melakukan evaluasi, pihaknya menemukan bahwa jumlah anak usia sekolah di lingkungan sekitar terus menurun.
Menurutnya, kawasan tempat SDN 2 Salakaria berada kini didominasi penduduk lanjut usia. Selain itu, wilayah tersebut juga termasuk Kampung Keluarga Berencana sehingga angka kelahiran relatif rendah.
Faktor Demografi Jadi Penyebab SDN 2 Salakaria Kekurangan Murid
Erwan menjelaskan sekolah tersebut tetap memiliki rekam jejak yang baik. Bahkan, SDN 2 Salakaria pernah meraih prestasi hingga tingkat Provinsi Jawa Barat meski jumlah siswanya tidak banyak.
Di sisi lain, semangat para tenaga pengajar tetap tinggi. Saat melakukan monitoring, Dinas Pendidikan melihat aktivitas belajar mengajar berjalan normal pada hari pertama masuk sekolah setelah libur kenaikan kelas.
Ia menegaskan pelayanan pendidikan tidak akan dibedakan berdasarkan jumlah siswa. Menurutnya, kelas dengan murid yang sedikit justru memungkinkan guru memberikan perhatian lebih kepada peserta didik.
Kondisi serupa ternyata tidak hanya terjadi di SDN 2 Salakaria. Dinas Pendidikan mencatat beberapa sekolah dasar lain di wilayah Lakbok, Rancah, Ciamis, dan daerah lainnya juga menghadapi persoalan yang sama.
Karena itu, Disdik Ciamis menerjunkan tim untuk memastikan pelaksanaan MPLS berlangsung aman, nyaman, dan ramah bagi siswa. Selain memantau kegiatan tersebut, pemerintah daerah juga ingin menjaga semangat guru dalam menjalankan proses belajar.
Erwan menambahkan bahwa pemerintah tetap berkewajiban menyediakan layanan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh anak. Menurutnya, setiap siswa memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan, termasuk di sekolah yang hanya memiliki satu murid baru.***