Empat indikator makro yang jadi basis hitungan tarif listrik justru mengarah ke kenaikan pada kuartal III 2026 — tapi pemerintah memilih menahannya. Ada pertimbangan apa di baliknya?
Pemerintah resmi memastikan tarif listrik PLN untuk kuartal III 2026, periode Juli hingga September, tidak mengalami kenaikan. Keputusan itu ditandatangani Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo pada 1 Juli 2026.
Tapi ada yang janggal dari klaim "tetap" ini. Empat indikator makro yang jadi dasar hitungan justru bergerak ke arah kenaikan, bukan menahan tarif.
Rumus vs Keputusan Politik
Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, tarif listrik nonsubsidi dievaluasi tiap tiga bulan lewat empat parameter: kurs rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batu Bara Acuan.
Untuk kuartal III 2026, datanya memakai realisasi Februari–April: kurs Rp16.959,32 per dolar AS, ICP USD 96,12 per barel, inflasi 0,21 persen, dan HBA USD 70 per ton. Kombinasi ini, menurut hitungan resmi, sebenarnya membuka ruang tarif naik.
Namun pemerintah, lewat Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, memutuskan tetap menahan tarif demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri di tengah gejolak ekonomi global.
Dengan kata lain, ini bukan soal rumus yang salah baca, melainkan pilihan politik anggaran: pemerintah sengaja menyerap tekanan harga energi dunia, alih-alih meneruskannya ke tagihan rumah tangga.
Siapa yang Kena, Siapa yang Aman
Kebijakan menahan tarif ini berlaku merata untuk 13 golongan nonsubsidi dan 24 golongan bersubsidi. Rumah tangga kecil sampai menengah termasuk yang paling terlindungi dari fluktuasi ini.
Golongan R-1/TR 900 VA tetap dikenakan Rp1.352 per kWh. R-1/TR 1.300–2.200 VA tetap Rp1.444,70 per kWh, sementara R-2/TR 3.500–5.500 VA tetap Rp1.699,53 per kWh.
Buat pelanggan, angka di tagihan bulan ini akan sama persis dengan tiga bulan sebelumnya. Tapi selisih antara harga keekonomian dan tarif yang dibayar konsumen tidak menghilang begitu saja — ia hanya berpindah tempat, entah lewat ruang fiskal negara atau margin PLN sendiri.
Pertanyaan yang belum dijawab terbuka oleh pemerintah: sampai kapan ruang itu bisa terus menyerap tekanan harga energi dunia, sebelum akhirnya harus diteruskan ke konsumen.***