Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melantik 32 aparatur sipil negara sekaligus menegakkan sanksi kepada pejabat wilayah yang dianggap lalai mengawasi wilayahnya. Mutasi kali ini menyentuh lurah di Tambak Wedi, Kenjeran, setelah muncul dugaan pungutan liar terhadap pedagang di aset tanah pemerintah.
Eri Cahyadi melantik dan mengambil sumpah jabatan para ASN tersebut di Graha Sawunggaling, Kamis (9/7/2026). Rotasi dan mutasi jabatan ini bertujuan menyegarkan organisasi serta meningkatkan pelayanan publik.
Dalam kesempatan itu, Eri menyayangkan sikap seorang lurah yang mengaku tidak mengetahui praktik penarikan uang kepada pedagang di sentra wisata kuliner dan pasar di wilayahnya. Lurah tersebut beralasan pengelolaan sudah diserahkan kepada paguyuban atau koperasi.
"Dia tidak tahu karena tidak pernah tanya langsung ke pedagang, tanyanya kepada paguyuban. Katanya aman, sering ngopi di tempat itu, tetapi tidak tahu kalau pedagang ditariki uang. Ini kan membingungkan. Ke mana hadirnya pemerintah terutama lurah daerah tersebut," kata Eri Cahyadi.
Empat hingga Lima Pedagang Jadi Korban
Menurut Eri, sudah ada sekitar empat hingga lima pedagang yang menjadi korban di Kelurahan Tambak Wedi. Sebagian dipaksa membayar agar bisa berjualan, sementara yang lain terpaksa mundur karena tidak mampu membayar.
Karena adanya perbedaan keterangan antara pihak yang diduga menerima dan para pedagang, Pemkot Surabaya menyerahkan penanganan kasus ini ke jalur hukum.
Sebagai konsekuensi, lurah bersangkutan digeser dari jabatan kepala wilayah menjadi kepala seksi. Meski eselon setara, pergeseran itu menjadi bentuk sanksi moral dan pengurangan tanggung jawab operasional.
Pelajaran bagi Seluruh Pejabat Surabaya
Eri menegaskan kasus ini harus menjadi pelajaran bagi kepala dinas, kepala bagian, camat, hingga lurah se-Surabaya. Ia meminta para pejabat tidak hanya mengandalkan laporan administrasi, melainkan turun langsung ke lapangan dan mendengar keluhan warga.
"Seorang pemimpin di garda terdepan harus bisa mengambil keputusan dan melindungi masyarakatnya. Jangan sampai hal seperti ini terulang kembali. Kita harus menjaga hak yang sama bagi seluruh warga di Kota Surabaya," ujarnya.***