Hukum

Vonis 10 Tahun Nadiem, Kompak Semua Pihak Merasa Dizalimi

Vonis 10 Tahun Nadiem, Kompak Semua Pihak Merasa Dizalimi
Nadiem Makarim divonis 10 tahun penjara kasus Chromebook, tapi ia dan Kejagung kompak ajukan banding. Satire soal digitalisasi pendidikan yang berujung digitalisasi kekayaan pribadi.

Chromebook untuk siswa, keuntungan mengalir ke kantong sendiri—kini pengadilan pun ternyata tak berhasil bikin siapa pun puas.

Program digitalisasi pendidikan ternyata punya definisi elastis. Buat siswa, artinya laptop murahan yang sering ngadat. Buat mantan menterinya, artinya jalan pintas menuju pundi-pundi investasi Google senilai Rp809,59 miliar.

Majelis hakim Tipikor Jakarta Pusat toh akhirnya sepakat: itu bukan kebetulan. Nadiem Anwar Makarim, eks Mendikbudristek yang dulu dipuja sebagai bapak startup, divonis 10 tahun penjara plus uang pengganti Rp809,59 miliar. Total ancamannya, kalau denda tak terbayar, bisa menyentuh 15 tahun.

Diskon Vonis, Bukan Diskon Kerugian

Jaksa sebetulnya minta 18 tahun. Hakim kasih 10. Kerugian negara versi BPKP tetap Rp1,56 triliun, meski dakwaan primer dianggap tak terbukti. Ada pula satu hakim yang memilih jalan sendiri—dissenting, di tengah empat lainnya yang sepakat bersalah.

Ironisnya, potongan vonis ini bukan berarti ada yang lega. Nadiem menyebut dirinya "divonis 15 tahun terselubung" dan bersumpah berjuang "demi anak-anak muda, demi profesional, demi semua orang jujur yang dikriminalisasi." Ucapan syukur khusus juga disampaikan ke barisan ojol yang setia menonton sidangnya.

Kompak Tak Puas, Kompak Banding

Di sinilah lelucon sesungguhnya dimulai. Sehari setelah vonis, giliran Kejaksaan Agung yang mengajukan banding—merasa hukumannya kurang berat. Jadi dalam satu kasus yang sama, terdakwa merasa terlalu dihukum, jaksa merasa kurang menghukum. Aneh bin ajaib, keadilan justru jadi satu-satunya pihak yang tak dibela siapa pun.

Sementara itu, uang Rp4,8 triliun yang sempat dituntut jaksa tapi ditolak hakim, malah "dioper" ke jalur pencucian uang terpisah. Seolah kerugian negara bisa dicicil lewat berkas berikutnya, sambil menunggu episode lanjutan yang entah kapan tayang.

Tiga terdakwa lain sudah lebih dulu divonis, satu masih buron. Program yang katanya mendigitalkan sekolah kini justru mendigitalkan drama hukum berjilid-jilid—lengkap dengan opsi banding, dissenting opinion, dan uang pengganti bercicilan. Satu yang pasti tak berubah: Chromebook itu, entah masih menyala atau tidak, kelasnya sudah bubar duluan.***