Bahlil membantah pasokan batu bara menipis. Namun, pemerintah belum mengungkap mesin pembangkit yang bermasalah dan target pasti pemulihan listrik.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyebut gangguan mesin pembangkit sebagai penyebab pemadaman listrik di sejumlah daerah.
Ia membantah kabar bahwa pemadaman dipicu kelangkaan batu bara untuk pembangkit milik PT PLN (Persero).
“Memang ada beberapa gangguan di beberapa mesin yang disampaikan oleh PLN, dan kita akan selesaikan dalam waktu secepatnya,” kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026.
Bahlil mengatakan pemerintah masih berkoordinasi dengan PLN untuk menangani gangguan tersebut. Ia juga menggelar rapat bersama perusahaan listrik negara itu pada Kamis malam.
Menurut Bahlil, penugasan pasokan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri telah mencapai 170 juta ton. Angka itu menjadi dasar pemerintah membantah isu kekurangan bahan bakar pembangkit.
“Kalau dikatakan bahwa masalah batu bara langka itu tidak benar, karena penugasan kita sudah mencapai 170 juta ton,” ujarnya.
Penyebab Belum Dijelaskan Terperinci
Meski menunjuk gangguan mesin sebagai penyebab, Bahlil belum menjelaskan pembangkit mana yang bermasalah, jumlah unit yang terganggu, maupun kapasitas listrik yang hilang.
Belum ada pula target waktu terperinci untuk menormalkan seluruh jaringan. Bahlil hanya memastikan pemerintah dan PLN sedang mempercepat pemulihan.
“Kita upayakan untuk segera tidak ada lagi pemadaman,” katanya.
Pemadaman sebelumnya dilaporkan terjadi di sejumlah wilayah Jawa Barat, antara lain Bogor, Bekasi, Bandung, Garut, Sukabumi, Tasikmalaya, dan Cirebon.
Gangguan pasokan juga dirasakan pelanggan di Banten dan sejumlah daerah di Jawa Timur. PLN Jawa Timur mengakui pemadaman terjadi di antaranya di Malang Raya, Surabaya, dan Gresik.
Transparansi PLN Disorot
Pemadaman berulang memicu desakan agar PLN membuka penyebab gangguan secara terperinci kepada masyarakat.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia meminta audit independen untuk mengungkap akar persoalan. Audit dinilai penting agar gangguan serupa tidak terus berulang.
YLKI juga meminta PLN memberikan informasi lebih awal apabila pemadaman tidak dapat dihindari. Pelanggan dinilai berhak memperoleh penjelasan dan kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga Jumat, 12 Juni 2026, pemerintah belum menyampaikan hasil pemeriksaan teknis secara lengkap mengenai gangguan mesin yang disebut Bahlil sebagai penyebab pemadaman.***
