Hukum

Influencer Berbondong ke Polda, Jemaah Hanania Masih Menunggu Kepastian

Influencer Berbondong ke Polda, Jemaah Hanania Masih Menunggu Kepastian

Tersangka Ahmad Syah Farhan mengakui kewajiban refund Rp60 miliar — sementara para influencer ramai berdalih "barter konten" di hadapan penyidik.

Satu per satu, wajah-wajah terkenal itu berdatangan ke Markas Polda Metro Jaya. Membawa dokumen, menyerahkan uang saku, dan menyampaikan narasi yang hampir seragam: mereka bukan endorser berbayar, hanya penerima fasilitas umrah sebagai imbalan konten promosi.

Tapi bagi ratusan jemaah yang masih menunggu kepastian, jawaban itu terasa jauh dari cukup.

Skema Barter yang Retak di Tengah Jalan

Kasus Hanania Travel bermula dari kegagalan keberangkatan kloter Syawal pada Maret–April 2026. Pihak travel membatalkan jadwal secara sepihak dengan alasan force majeure situasi geopolitik Timur Tengah — sebuah alasan yang segera diragukan lantaran travel lain yang memakai penerbangan langsung ke Jeddah tidak terdampak sama sekali.

Setelah beberapa kali mengubah ketentuan refund, Hanania Group akhirnya berjanji mengembalikan dana 100 persen. Janji itu tak pernah ditepati.

Pada 28 Mei 2026, korban mendatangi kantor pusat Hanania di Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan. Dalam mediasi itu, Direktur Utama PT Hanania, Ahmad Syah Farhan, mengakui kegagalannya: "Untuk keberangkatan bulan Juni dan Juli, belum dapat kami berangkatkan sesuai jadwalnya. Kami memahami kekecewaan, rasa lelah yang menunggu, dan marah dari Bapak-Ibu."

Dari mediasi itu pula terungkap skala masalah yang sesungguhnya. Perwakilan jemaah Joko mengutip pernyataan Farhan: "Farhan tadi menyampaikan kurang lebih sampai Rp60 miliar yang harus dia kembalikan."

Farhan juga mengakui akar masalahnya: "Keuangan perusahaanlah yang memang menyebabkan kekacauan ini. Di 2025 dia udah masalah internal finansial. 'Overhead gua terlalu tinggi', katanya," ungkap Joko, yang menyebut pengakuan itu menguatkan dugaan Hanania menjalankan pola gali lubang tutup lubang.

Mediasi gagal. Korban melaporkan Farhan ke Polda Metro Jaya pada hari yang sama.

Farhan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Ia dijerat Pasal 492, 486, dan 607 KUHP terkait dugaan penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana pencucian uang.

Uang Saku yang Sulit Disebut Sekadar Barter

Di sinilah peran para influencer mulai jadi sorotan.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo menyatakan hingga 11 Juni 2026, penyidik telah memeriksa 140 saksi — 122 di antaranya korban yang mewakili 337 jemaah gagal berangkat. "Kami berempati penuh kepada para korban yang uangnya seharusnya digunakan untuk beribadah. Fokus utama tim penyidik adalah melakukan penelusuran aset bersama PPATK dan meminta keterangan ahli."

Di antara para saksi itu, lebih dari sepuluh figur publik dipanggil dalam rentang 8–12 Juni 2026. Semua menyampaikan narasi serupa: kerja sama barter, bukan endorse berbayar.

Keanu Angelo, yang diperiksa pada 8 Juni 2026, menegaskan: "Aku jelasin di dalam bahwa aku dalam kerja sama, sama Hanania itu aku nggak menerima uang endorse-an sama sekali. Aku tuh kerja samanya barter."

Namun ada celah dalam narasi itu yang sulit diabaikan.

Anwar Sanjaya (Anwar BAB), yang diperiksa 10 Juni 2026, menyerahkan uang Rp30 juta yang diterimanya dari Hanania Travel kepada penyidik. Kompol Andaru membenarkan: "Saudara AS ada niatan untuk mengembalikan uang yang diterimanya sebesar Rp30 juta kepada penyidik dan sekarang sudah dilakukan penyitaan."

Komika Praz Teguh melakukan hal serupa pada 11 Juni 2026. Ia mengaku membayar Rp948 juta dari kantong pribadi untuk memberangkatkan 24 orang, mendapat diskon empat kursi sebagai kompensasi barter konten — namun tetap menyerahkan uang saku kepada penyidik. "Tidak ada menerima aliran dana apa pun kecuali uang saku. Uang saku saya kembalikan hari ini kepada pihak berwajib," katanya usai diperiksa.

Penyidik mengungkap bahwa sejumlah influencer yang bekerja sama dengan Hanania Travel tidak hanya mendapat fasilitas umrah gratis — sebagian juga menerima uang saku dengan nominal yang bervariasi. Jika kerja samanya murni barter konten, mengapa ada uang tunai yang perlu dikembalikan?

Status para influencer saat ini masih sebatas saksi. Kompol Andaru menegaskan: "Mengenai tindak lanjut terhadap para saksi ini tentunya masih belum bisa kita tentukan sekarang."

Dua influencer — Awkarin (Karin Novilda) dan Faisal Bagus Ibrahim — mangkir tanpa memberikan konfirmasi. Penyidik berencana melayangkan panggilan kedua kepada keduanya.

Promosi wajah-wajah terkenal di media sosial — foto khusyuk di Masjidil Haram, caption tentang perjalanan spiritual — menjadi daya tarik yang mendorong ratusan jemaah mendaftar. Tidak semua paham bahwa di balik foto itu ada skema bisnis yang sedang kolaps.***