Nasional

Krisis UINSA: Guru Besar Sebut Ijazah Lulusan Terancam Tidak Sah oleh Plt Rektor

Krisis UINSA: Guru Besar Sebut Ijazah Lulusan Terancam Tidak Sah oleh Plt Rektor
Prof. Akh. Muzakki, M.Ag., Grad.Dip.SEA., M.Phil., Ph.D., Plt Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya. - Dok. UINSA Surabaya

​Keresahan di UINSA Surabaya memuncak setelah Forum Guru Besar meragukan legalitas penandatanganan ijazah wisuda oleh Plt Rektor, di tengah krisis tata kelola kampus yang belum usai.

​Prof. Dr. H. Imam Ghazali Said, Juru bicara Forum Komunikasi Guru Besar Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, mengungkapkan kekhawatiran serius mengenai legalitas ijazah lulusan yang akan diwisuda. Kekhawatiran ini muncul seiring dengan tata kelola kampus yang dinilai carut-marut menjelang berakhirnya transisi kepemimpinan.

​Keresahan civitas akademika UINSA kian meluas, melahirkan aksi demonstrasi terbuka. Forum para profesor merumuskan catatan kritis yang lahir dari diskusi intensif secara daring dan luring pada 10–11 Juli 2026, yang menyoroti perlunya evaluasi kelembagaan menyeluruh.

​"Kritik yang disampaikan hendaknya dipahami sebagai bagian dari evaluasi kelembagaan demi kemajuan institusi, bukan sebagai persoalan personal," ujar Imam Ghazali kepada wartawan, Kami (16/7/2026). 

​Sorotan Jabatan Pelaksana Tugas

​Kondisi internal kampus kian pelik dengan sejumlah jabatan strategis, termasuk rektor, masih diisi pelaksana tugas (Plt) sejak habis masa jabatan rektor sebelumnya pada 6 Juni 2026. Forum menilai kekosongan pejabat definitif yang terlalu lama berpotensi memengaruhi efektivitas pengambilan keputusan dan kepastian administrasi.

​Paling krusial, forum mempertanyakan dasar hukum penandatanganan ijazah oleh Plt Rektor untuk Wisuda ke-115 pada 25 Juli 2026. "Legalitas administrasi bagi lulusan menjadi taruhan," kata Imam Ghazali.

​Latar belakang masalah ini tak luput dari evaluasi capaian kinerja UINSA periode 2022–2026 dengan indikator terukur. Mereka menyoroti mutu akademik, pengelolaan akreditasi institusi pada 2024, serta produktivitas publikasi ilmiah nasional yang berada di peringkat keenam data SINTA.

​"Data SINTA 2022–2025 menempatkan UINSA di peringkat keenam di antara UIN, namun tradisi akademik yang sesungguhnya harus dijaga," tambah Imam Ghazali.

​Anggota Forum Komunikasi Guru Besar UINSA, Prof. Dr. Abd. A'la menekankan bahwa kepemimpinan perguruan tinggi memiliki karakter yang berbeda dengan organisasi bisnis. Menurut dia, universitas membutuhkan kepemimpinan yang mengedepankan kolegialitas, dialog, keterbukaan, dan kebebasan akademik.

​Sebagai rekomendasi, forum meminta Menteri Agama segera menetapkan rektor definitif UINSA periode 2026–2030 secara transparan dan akuntabel. Kementerian Agama juga diharapkan memberikan klarifikasi resmi mengenai dasar hukum penunjukan pelaksana tugas rektor.

​Hingga berita ini ditulis, Kementerian Agama maupun pihak rektorat UINSA belum memberikan tanggapan resmi terkait catatan kritis yang disampaikan para guru besar tersebut.

​"Perguruan tinggi berkembang melalui ruang dialog, partisipasi, dan kolaborasi," demikian sikap Abd. A'la.***