Hukum

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus untuk Jaga Integritas Penegakan Hukum?

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus untuk Jaga Integritas Penegakan Hukum?
ILUSTRASI - Febrie Ardiansyah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus, di tengah isu pengusutan aset-asetnya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Keputusan ini diambil Febrie di tengah proses hukum yang sedang ditangani Polri terkait dugaan korupsi tata kelola batu bara PT PLN.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada Sabtu (11/7/2026). Keputusan ini diambil Febrie untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum.

"Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam keterangan video, Sabtu (11/7/2026).

Menurut Anang, Jaksa Agung menghormati keputusan Febrie dan memastikan seluruh tugas serta penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku. Kejagung juga mengajak seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang bergulir serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Pengunduran Diri Tak Ganggu Operasional

Anang menegaskan pengunduran diri Febrie tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas di Jampidsus.

"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya.

Sehari sebelumnya, Jumat (10/7/2026), Febrie masih aktif dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Saat itu ia menegaskan masih menerima perintah tugas dari pimpinan untuk menyelesaikan pemberkasan perkara.

Pengunduran diri Febrie ini menandai babak baru di Kejagung di tengah sorotan publik terhadap penegakan hukum korupsi. Kejagung memastikan transisi kepemimpinan di Jampidsus akan berjalan lancar tanpa mengganggu penanganan kasus prioritas nasional.***