Eksplanasi

Guru Besar Berburu Kredit di Konferensi Hantu

Guru Besar Berburu Kredit di Konferensi Hantu
Ilustrasi guru besar dan konferensi abal-abal. - AI Generate

Delapan dari sepuluh guru besar pernah singgah di jurnal predator. Sebagian bahkan jadi ketua konferensi yang, saat didatangi wartawan, ternyata tidak pernah digelar.

Tim peneliti BRIN yang tergabung di Marepus Corner menelusuri 4.742 artikel jurnal terindeks Scopus yang ditulis 158 guru besar dari 18 kampus. Hasilnya: 83,87 persen pernah menerbitkan artikel di jurnal yang terindikasi predator.

Angka itu bukan soal satu-dua nama nakal. Ia menggambarkan pola sistemik: publikasi predator melonjak persis saat guru besar ramai-ramai dikukuhkan, terutama pada 2021-2023—tahun target rasio guru besar sedang dikejar habis-habisan.

Predator di sini tak menyerang di hutan, melainkan bersembunyi di kolom jurnal internasional palsu yang dipoles seolah bereputasi. Korbannya bukan mahasiswa yang tertipu, melainkan sistem akademik yang rela dibohongi demi mengejar target administratif.

Konferensi yang Digelar di Ruang Kosong

Kalau jurnal predator masih menerbitkan sesuatu, konferensi predator kadang tak menggelar apa-apa.

Investigasi Kompas menemukan ICTERLT 2026 yang diklaim berlangsung di Hotel Ciputra, Jakarta, pada 17-18 Juni. Namun, saat wartawan mendatangi lokasi, tak ditemukan spanduk, meja registrasi, atau satu pun peserta.

Direktur Sales dan Marketing hotel bahkan menegaskan jika acara itu tidak pernah dijadwalkan di sana sama sekali.

Penyelenggaranya, IFERP, mengelola empat situs dengan nama dan alamat kantor yang saling berbeda—semuanya di India. Satu lembaga, empat identitas, nol kejelasan. Predator tak butuh venue, cukup situs web yang meyakinkan.

Dua guru besar ikut terseret nama besarnya. Profesor Universitas Jambi berinisial AM tercatat sebagai ketua konferensi, sementara dosen Universitas Lampung berinisial FR disebut menjadi wakilnya. Belakangan FR mengaku namanya dicatut tanpa izin.

Ongkos Nyata dari Ambisi Angka

Dampaknya bukan cuma di atas kertas. Kemendikbudristek mencabut gelar 11 guru besar Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat pada 2024, setelah tanda tangan Ketua Senat ditemukan dipalsukan dalam berkas pengusulan.

Akreditasi ULM pun turun dari peringkat A ke C. Prof. Hadin Muhjad, sang ketua senat, mengaku tanda tangan digitalnya dipakai tanpa sepengetahuannya untuk meloloskan sejumlah nama calon guru besar.

Kasus lain menimpa Dekan FEB Universitas Nasional, Kumba Digdowiseiso, yang namanya tercantum di 160 artikel jurnal sepanjang 2024. Sejumlah dosen Malaysia mengaku dijadikan kolaborator tanpa persetujuan.

Volume itu, menurut Koordinator KIKA Satria Unggul, mustahil dicapai secara wajar dalam waktu kurang dari setahun—kecuali kalau menulis jurnal ternyata bisa dikerjakan sambil tidur.

Kritik Lama yang Masih Berlaku

Puluhan tahun lalu, mantan Mendikbud era Orde Baru, Daoed Joesoef, sudah menyindir ilmuwan yang sekadar mengumpulkan ilmu lalu menjualnya eceran tanpa memedulikan dampaknya. Sindiran itu belum juga kedaluwarsa.

Bedanya sekarang, ilmu itu tak lagi dijual eceran ke publik—melainkan disetorkan ke jurnal predator dan konferensi hantu, demi satu baris tambahan di berkas kenaikan pangkat.

Gelar guru besar mestinya menandai puncak kepakaran. Tapi kalau kepakaran itu bisa dibeli lewat jurnal yang tak pernah ditelaah dan konferensi yang tak pernah digelar, yang perlu dievaluasi mungkin bukan angka kreditnya—melainkan apa yang sebenarnya sedang dihitung.***