Transaksi pengambilalihan ditargetkan rampung pertengahan September 2026. Skema pembayaran sisa pinjaman dipersoalkan, sementara 40 persen saham tetap dikuasai oleh konsorsium China.
Pemerintah memutuskan untuk mengambil alih 60 persen saham PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Saham ini sebelumnya dikuasai penuh oleh konsorsium badan usaha milik negara (BUMN) Indonesia.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mengungkap sebagian dari rencana transisi ini. Ia menyebut sebuah badan di bawah Kementerian Keuangan akan ditunjuk untuk mengeksekusi kepemilikan mayoritas tersebut.
Namun, sebuah celah besar patut disorot dari pernyataan resmi ini.
Pemerintah sama sekali belum membongkar identitas pasti lembaga yang ditunjuk maupun nilai total transaksi pengambilalihan.
Beban Utang dan Klaim Bebas APBN
Proyek kereta cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh ini membentang sepanjang 142 kilometer. Nilai investasinya menembus angka US$7,3 miliar, yang sebagian besar ditopang oleh utang dari China.
Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, memastikan proses pengalihan ditargetkan rampung pada pertengahan September 2026. Manuver ini secara perlahan memindahkan eksposur finansial dari pundak konsorsium BUMN.
Tanggung jawab pelunasan sisa pinjaman proyek nantinya akan ditanggung oleh lembaga di bawah Kementerian Keuangan.
Purbaya dengan tegas menjanjikan bahwa kewajiban ini tidak akan diselesaikan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Klaim tanpa beban APBN ini langsung memunculkan keganjilan baru.
Pemerintah belum mengungkap sumber dana alternatif, skema pembayaran utang, maupun proyeksi pendapatan yang akan dipakai untuk melunasi kreditur.
Ketidakjelasan ini menjadi bagian paling krusial untuk terus dipertanyakan.
Tanpa adanya transparansi, publik tidak bisa menelusuri bagaimana kewajiban finansial bernilai raksasa itu akan diselesaikan.
Struktur Baru, Kendali Operasional Tetap
Mekanisme transaksinya pun masih menyisakan pertanyaan yang belum terjawab.
Pemerintah belum membeberkan apakah pengambilalihan dilakukan lewat pembelian tunai, pertukaran aset, atau penyertaan modal.
Di sisi lain, komposisi kepemilikan asing tidak mengalami pergeseran sama sekali.
Konsorsium perusahaan negara China tetap memegang kukuh 40 persen saham KCIC setelah transaksi rampung.
Perubahan struktur hanya terjadi di pihak Indonesia.
Sebanyak 60 persen saham yang semula dipegang PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia, kini dialihkan kepada badan pemerintah.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) saat ini masih menguasai 58,53 persen porsi dalam konsorsium Indonesia tersebut.
Menyusul di belakangnya adalah PT Wijaya Karya sebesar 33,36 persen, PT Jasa Marga sebesar 7,08 persen, dan PT Perkebunan Nusantara I sebesar 1,03 persen.
Meski kepemilikan saham berpindah, pengoperasian Whoosh tidak otomatis diambil alih.
Rencana yang ada menyebutkan operasional kereta tetap dikendalikan oleh KCIC dan KAI.
Langkah ini disinyalir untuk memangkas tekanan finansial BUMN, terutama KAI dan Wijaya Karya.
Danantara memang tengah menata ulang portofolio agar perusahaan negara tidak terus menanggung beban di luar kompetensi intinya.
Sisa Tanda Tanya Restrukturisasi
Sejarah mencatat, biaya proyek Whoosh ini membengkak tajam dari hitungan awal.
Biaya yang semula diproyeksikan sekitar US$4,3 miliar pada 2015, membengkak menjadi US$7,3 miliar.
Sekitar 75 persen dari biaya megaproyek ini dibiayai oleh pinjaman China Development Bank.
Proyek yang ditargetkan beroperasi pada 2019 ini, akhirnya baru dibuka komersial pada tahun 2023 akibat persoalan pembebasan lahan hingga pandemi.
Pemerintah dan Danantara mengklaim negosiasi restrukturisasi utang dengan China telah selesai pada April 2026.
Namun, rincian krusial mengenai tenor baru, tingkat bunga, hingga perubahan jadwal pembayaran belum diungkap ke publik.
Setidaknya ada lima informasi fundamental yang masih ditunggu pembukaannya.
Lembaga penerima saham, nilai transaksi, sumber uang di luar APBN, rincian restrukturisasi, hingga pembagian risiko kerugian masih belum dibuka secara resmi.
Tanpa adanya data presisi tersebut, klaim bahwa APBN aman belum dapat diuji sepenuhnya.
Informasi terkait apakah pendanaan ditarik dari kekayaan negara yang dipisahkan, dividen BUMN, atau penerbitan surat utang baru masih berstatus menunggu kejelasan.
Pemerintah sudah memindahkan status kepemilikannya dari tangan BUMN. Yang belum dipindahkan kepada publik adalah transparansi skema pelunasannya.***