Politik

Bayang-Bayang Operasi Senyap: Membongkar Dugaan Politik Transaksional dan Celah Netralitas di Muktamar Ke-35 NU

Bayang-Bayang Operasi Senyap: Membongkar Dugaan Politik Transaksional dan Celah Netralitas di Muktamar Ke-35 NU
Ilustrasi operasi senyap mewarnai Muktamar ke-35 NU, di Tambakberas, Jombang. - AI Generate

Muktamar Ke-35 NU di Jombang menyisakan rentetan kejanggalan yang patut disorot, mulai dari dugaan keberpihakan panitia pusat hingga perburuan ruang ekonomi sektoral. Pertarungan ini mempertaruhkan independensi jam'iyah saat ditarik ke pusaran kekuasaan.

Peringatan beruntun dilontarkan para tokoh saat menyambut Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang diselenggarakan di Jombang pada 27-31 Agustus 2026. Kejanggalan dipertanyakan ketika netralitas panitia pusat disorot secara terbuka.

Situasi ini menyisakan celah prosedural yang mengancam independensi organisasi. Dugaan penyusupan figur titipan yang difasilitasi lingkaran kekuasaan mulai diperbincangkan.

Menelusuri Celah Netralitas dan Politik Transaksional

Wakil Rais Syuriah PWNU Jawa Timur, KH Abdul Matin Djawahir, menepis anggapan yang mengaitkan calon tertentu dengan campur tangan pemerintah. Ia menegaskan bahwa NU diwajibkan mendekat kepada Tuhan, bukan menghamba pada kekuasaan.

Pernyataan ini diutarakan demi menjaga marwah organisasi agar tidak ditunggangi kepentingan pragmatis. Namun, keganjilan tetap menyeruak ketika Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Maarif Denanyar, KH Abdussalam Shohib, membongkar indikasi keberpihakan yang ditunjukkan panitia pusat.

Bukti validasi memang masih ditunggu dan belum diungkap sepenuhnya ke hadapan publik. Meski demikian, klaim ini disandingkan dengan sikap panitia lokal yang justru menunjukkan netralitas mutlak.

Ketua Panitia Lokal, KH Abdurrozaq Sholeh, melarang keluarganya menjadi tim sukses bagi kandidat mana pun. Ketimpangan sikap antara panitia pusat dan panitia lokal memunculkan pertanyaan tajam mengenai transparansi penyelenggaraan muktamar.

Membongkar Ancaman Pragmatisme dan Perebutan Ruang

Ancaman lain disorot oleh Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, yang mempertanyakan potensi penyusupan politik transaksional. Ia menilai praktik jual beli suara sangat mengironiskan bila diterapkan dalam organisasi keagamaan.

Jika NU membiarkan urusan politik mendominasi, marwah jam'iyah dipertaruhkan. Organisasi ini disarankan mengubah arah menjadi partai politik jika terus menggoda kekuasaan.

Keganjilan juga ditemukan pada level teknis, saat perebutan ruang ekonomi di sekitar lokasi muktamar dipersoalkan. Titik-titik bazar didirikan tanpa mengindahkan koordinasi satu pintu yang ditetapkan panitia.

Fenomena ini menandakan keserakahan yang mengeksploitasi momentum keagamaan demi meraup keuntungan sektoral. Keselamatan dan kenyamanan muktamirin dikorbankan saat akses jalan menyempit akibat pengelolaan yang tidak ditata secara terpusat.

Menguji Supremasi Syuriah dan Independensi Masa Depan

Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, mengingatkan para muktamirin untuk menolak konsesi bisnis, termasuk izin tambang yang mendatangkan fitnah. Ia mendesak pengurus agar menjaga jarak yang seimbang dengan pemerintah.

Peringatan ini mempertegas pola sistemik yang sering menjerat organisasi besar saat momentum pergantian kepemimpinan. Sebagai perbandingan historis, pada Muktamar NU Ke-33 di Jombang tahun 2015, kegaduhan serupa dicatat ketika mekanisme pemilihan AHWA memicu polarisasi tajam yang membelah kepengurusan.

Pola sistemik ini kembali membayangi perhelatan tahun 2026 jika transparansi diabaikan. Yenny Wahid mengharapkan muktamar ini tidak dijadikan ajang kontestasi pragmatis yang meminggirkan nilai-nilai Khittah 1926 dan Qanun Asasi.

Agenda rekonsiliasi didorong sebagai prioritas utama demi memulihkan soliditas yang sempat dirusak dinamika internal. Seluruh tokoh sudah menyuarakan tuntutan yang menghendaki pelaksanaan muktamar secara jujur dan bersih.

Publik mempertanyakan, apakah elit PBNU akan membersihkan diri dari bayang-bayang kekuasaan, atau justru membiarkan jam'iyah ini digiring menuju kebangkrutan moral yang dirancang secara sistematis? ***