Progres kawasan yudikatif IKN baru menyentuh 11,8 persen, tapi Otorita dan Mahkamah Konstitusi kompak menegaskan pembangunan tetap sesuai jadwal menuju 2027.
Hakim Konstitusi Arsul Sani menanam pohon di tanah yang masih merah pada Sabtu, 1 Agustus 2026. Ia baru saja mendapat paparan dari Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono soal kawasan yang kelak menampung Gedung Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara, Kalimantan Timur.
Data yang dipaparkan Otorita per 29 Juli 2026 menunjukkan rata-rata pembangunan seluruh gedung di kawasan yudikatif baru mencapai 11,8 persen. Khusus Gedung MK dan Komisi Yudisial, progresnya sedikit lebih tinggi, 12,41 persen. Jalan kawasan sepanjang 7,8 kilometer sudah lebih maju, menembus 27,6 persen.
Lahan 15 Hektare untuk Tiga Bangunan
Kawasan ini menempati lahan sekitar 15 hektare, terbagi untuk Gedung Mahkamah Agung, Plaza Keadilan, dan Gedung Mahkamah Konstitusi seluas 44.691 meter persegi — lengkap dengan ruang sidang pleno berkapasitas 400 orang. Pembangunannya resmi dimulai Desember 2025 sebagai bagian dari konstruksi tahap kedua IKN.
“Kawasan yudikatif IKN mulai resmi dibangun pada Desember 2025, dalam pembangunan konstruksi tahap dua,” kata Basuki, Minggu (2/8). Anggaran yang digelontorkan mencapai Rp3,1 triliun, dengan target rampung akhir 2027 — setahun lebih cepat dari tenggat resmi IKN sebagai ibu kota politik pada 2028.
Sempat Terancam Efisiensi
Proyek ini bukan tanpa hambatan. Inpres Nomor 1 Tahun 2025 menargetkan penghematan hingga Rp306,6 triliun dari anggaran kementerian dan lembaga, dan Otorita IKN pun terkena pemangkasan hingga Rp4,8 triliun. Menteri PU Dody Hanggodo bahkan sempat menyebut seluruh anggaran IKN diblokir.
Namun Otorita bergeming. Kawasan yudikatif dan legislatif dikecualikan dari kebijakan efisiensi tersebut, didukung total pagu IKN 2025–2028 sebesar Rp48,8 triliun yang sudah disetujui dalam rapat terbatas.
Arsul Sani tampak meyakini klaim itu. “Kami mendapatkan penjelasan mengenai progres pembangunan. Dari perkembangan yang kami lihat, kami optimistis pembangunan dapat diselesaikan sesuai jadwal,” ujarnya, sebagaimana dicatat Tribun Kaltim.
Optimisme semacam itu belum tentu dibagikan semua pihak. Awal 2025, pengamat tata kota Nirwono Yoga pernah menyampaikan keraguannya soal keseluruhan target ibu kota politik 2028, terutama untuk memindahkan lembaga legislatif.
“Kalau untuk mengajak pindah legislatif saya gak yakin, karena persyaratan yang diminta oleh eksekutif pasti akan banyak,” katanya kepada VOA Indonesia — pernyataan yang diucapkan setahun lebih lampau, namun belum terbantahkan oleh data terbaru soal kawasan legislatif itu sendiri.
Di lapangan, yang terlihat hari ini adalah angka 11,8 persen dan tanah yang baru mulai dibentuk. Soal apakah target Desember 2027 akan tercapai, jawabannya masih tergantung pada dua tahun ke depan.
“Kami senantiasa dikuatkan untuk melanjutkan pembangunan IKN,” kata Basuki menutup paparannya kepada rombongan MK.***