Humaniora

Ancaman LGBTQ dari Elite Nasional Makin Dekat?

Ancaman LGBTQ dari Elite Nasional Makin Dekat?

Ingat Joop Ave, Menteri Pariwisata, Pos, dan Telekomunikasi (Menparpostel) era Orde Baru? Bukan bermaksud membicarakan orang yang sudah meninggal, hanya saja kita perlu menerima fakta bahwa salah satu orang kuat di zaman Soeharto berkuasa tersebut memiliki orientasi seksual menyimpang. Nah, keberadaan sosok seperti Joop Ave di lingkungan pemerintahan adalah salah satu bukti keberadaan kelompok lesbian, gay, biseksual, transgender dan queer (LGBTQ) di lingkungan elite negara ini.

 

Kaum ini merasuk hingga ruang-ruang strategis, hingga ‘dapur’ Istana dan Sekretariat Negara. Artinya, sejak zaman Orde Baru, kelompok dengan orientasi seksual menyimpang ini sudah punya andil dalam menentukan kebijakan strategis yang berimplikasi kepada rakyat banyak. Dan ada indikasi kuat bahwa kelompok seperti itu masih bercokol di tataran elite Pemerintahan saat ini.  

Namun, fakta tersebut tidak pernah mengemuka karena masyarakat Indonesia selalu menghindari perdebatan mengenai perilaku LGBTQ di ruang publik. Ada dua alasannya. Pertama, karena perilaku tersebut dinilai sebagai hak asasi yang berada dalam ranah privat. Kedua, karena orang-orang yang terpapar adalah idola publik, teman, sahabat, atau orang yang dikenal baik oleh masyarakat.

Sebenarnya masih ada faktor ketiga, tetapi faktor ini dinilai sangat tabu untuk diungkap: sebab orang-orang LGBTQ itu tersebar di berbagai pos strategis, mulai dari lingkaran pemerintah, media massa, hingga elite nasional—sebagaimana disinggung pada bagian pembuka.  

Namun, ketika fenomena LGBTQ terkesan dihindari, dianggap seolah-olah bukan hal penting, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) justru mencatat bahwa lebih satu juta penduduk Indonesia terpapar LGBTQ—di mana 5% di antaranya positif HIV/ AIDS. Mereka berasal dari berbagai kalangan: elite, menengah, hingga akar rumput. Data tersebut jelas merupakan fakta yang tidak bisa dianggap enteng. Satu juta orang bukan jumlah yang sedikit.

Sebab-Sebab Keterpaparan

Untuk memahami kenapa seseorang bisa terpapar LGBTQ, ada tiga teori sosial yang bisa digunakan untuk menganalisanya, yaitu teori psikoanalisis Sigmund Freud atau Freudian; teori sosiologi Max Weber atau Weberian; dan teori ekonomi Karl Marx atau Marxian.

Jika menggunakan pendekatan Freudian, seseorang bisa terpapar LGBTQ karena desakan kebutuan seksual. Bila menggunakan pendekatan Weberian, seseorang terpapar sebagai konsekuensi dari upaya mereka memenuhi kebutuhan terhadap pengakuan sosial. Maksudnya, mereka menginginkan jabatan atau status sosial tertentu, sementara kelas sosial yang mereka inginkan menetapkan syarat bahwa mereka harus menjadi LGBTQ jika ingin eksis di sana.

Sedangkan menurut pendekatan Marxian, seseorang bisa terpapar oleh suatu faham—termasuk faham LGBTQ—karena kebutuhan ekonomi atau finansial.  Ketiga pendekatan itu bisa menjadi satu motivasi gabungan ketika seseorang ingin memenuhi kebutuhan seksual, status sosial, dan finansial sekaligus.

Secara umum, perilaku LGBTQ tersebar melalui tiga cara, yaitu kebiasaan, kedekatan, dan rekrutmen. Cara kebiasaan bisa bekerja jika didukung faktor lingkungan. Seseorang bakal terpapar LGBTQ ketika berada di lingkungan yang dekat—bahkan menyatu—dengan kebiasaan tersebut. Apalagi jika ternyata orang itu menemui kendala dalam memenuhi kebutuhan seksualnya secara wajar.

Perilaku seksual menyimpang muncul ketika suatu lingkungan tidak menyediakan ruang aspirasi bagi seseorang untuk mengekspresikan hasrat seksualnya secara konsisten dan lama. Sebagaimana teori Freud, hasrat adalah kebutuhan biologis yang wajar. Namun, jika tidak terpenuhi, dia akan mencari saluran lain. Dia akan menerima saluran apa saja yang ada—termasuk dengan sesama jenis—daripada tidak tersalurkan sama sekali. Lama-lama penyaluran tak wajar itu menjadi kebiasaan, apalagi ketika seseorang yang mengalami masalah tersebut berada dalam lingkungan yang permisif terhadap LGBTQ.

Permisif merupakan langkah awal keterpaparan. Sikap itu akan bermuara pada toleransi. Apabila toleransi tersebut akan sampai pada titik yang sangat ekstrim, yaitu toleransi tanpa pagar api—di mana indikasi tersebut muncul akhir-akhir ini—akhirnya bakal menjerumuskan seseorang ke dalam grup, atau menjadi in group, LGBTQ. Dalam proses ini berlaku pepatah “witing tresna jalaran saka kulina” atau “jatuh cinta karena terbiasa”. 

Cara kedekatan atau familiarity bekerja jika terjadi sentuhan fisik. Secara ilmu fisiologi, saraf manusia merespons sesuatu yang dekat atau bisa disentuh. Pada tingkat tertentu, sentuhan fisik itu menimbulkan getaran pada saraf. Awalnya terjadi penolakan terhadap getaran tersebut. Namun, pada tingkat tertentu, seseorang tak bisa lagi menolak getaran tersebut dan menerimanya. Seperti itu pula cara getaran LGBTQ bekerja.

Sementara cara rekrutmen bekerja memanfaatkan kebutuhan seseorang terhadap mobilitas yang bersifat horizontal. Dalam dunia yang semakin kompetitif ini, seseorang tidak hanya dituntut untuk bekerja dengan sempurna jika ingin mendapatkan pengakuan dan status sosial. Namun, dia juga harus punya cantolan. Harus punya orang dekat yang sangat kuat yang bisa mendongkrak karirnya.

Ada banyak cara untuk mendapatkan cantolan itu. Tidak hanya berdasarkan kedekatan sebagai kerabat atau sahabat, tetapi juga bisa menggunakan cantolan berupa orientasi seksual. Maksudnya, dia bisa mendapatkan cantolan jika masuk ke dalam suatu grup eksklusif berisi orang-orang elite dan kuat penganut faham LGBTQ. Salah satu karakter kaum LGBTQ memang ekslusif. Mereka merasa berbeda, lebih superior dibanding orang kebanyakan yang memiliki orientasi seksual normal. Dalam konteks mencari cantolan inilah teori sosiologi Max Weber sekaligus teori ekonomi Karl Marx bekerja secara paripurna.

Selain ketiga faktor tersebut, ada juga yang terpapar LGBTQ karena seseorang ingin mencari sensasi baru. Dia mencari sensasi di luar relasi seksual normal antara suami dan istri di rumah—apalagi ketika dia menganggap relasi seksual straight itu membosankan. Kelompok ini biasanya melahirkan pola hubungan yang unik, di mana mereka memiliki dual family. Mereka punya dua keluarga atau pasangan: satu istri atau suami di rumah, dan satu keluarga di luar dengan orientasi seksual yang berbeda.

Kendati punya dua keluarga, mereka ingin tetap terlihat sebagai pribadi yang normal oleh masyarakat umum. Namun, di bagian lain, dia hidup secara eksklusif dengan pasangan LGBTQ-nya. Meminjam istilah Mochtar Lubis, kelompok eksklusif ini memiliki sifat mulia sekaligus hipokrit. Fenomena inilah yang terindikasi kuat terjadi pada mayoritas elite nasional Indonesia.

Memanfaatkan Pandangan Masyarakat yang Terbelah    

Terkait fenomena LGBTQ, secara umum pandangan publik Indonesia terbelah menjadi dua. Mereka yang berpandangan liberal menilai isu LGBTQ adalah wilayah privat. Sedangkan kelompok moralis atau konservatif memandang LGBTQ adalah patologi sosial, penyimpangan seksual, dan melanggar moralitas agama.

Indonesia adalah negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Namun, Islam memiliki pandangan bahwa penyimpangan seperti LGBTQ bukan tidak bisa dimaafkan, asal para penganutnya mau berusaha untuk keluar dari kebiasaannya dan kembali ke jalan yang benar.

Pada tingkat tertentu, toleransi tersebut bisa dipahami. Namun, jika toleransi tersebut akhirnya terlalu longgar, bahkan kebabablasan longgarnya, itu malah menjadi blunder moral yang sangat fatal. Problem moral yang dikampanyekan oleh kaum LGBTQ sangat mungkin bakal menimbulkan dampak yang sangat luas. Apalagi jika faham tersebut berhasil memengaruhi kebijakan negara.

Hal tersebut sangat mungkin terjadi. Sebab, saat ini, kaum LGBTQ—terutama dari kelompok elite—terindikasi memiliki pengaruh terhadap alat-alat kekuasaan, politik, dan ekonomi negara. Keberadaan mereka yang eksklusif, tak bisa disentuh secara sembarangan, memudahkan mereka untuk mempenetrasi pengaruh. Salah satu contohnya adalah fenomena Joop Ave di era Orde Baru.

Apakah saat ini masih ada “Joop Ave-Joop Ave” lainnya? Jawabannya: ada. Bahkan, para “Joop Ave” masa kini tersebut telah memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan ekonomi dan politik nasional. Posisi mereka kuat karena mendapatkan dukungan jaringan negara-negara Barat, Eropa dan Amerika Serikat.

Mereka rata-rata pernah mengecap kehidupan di Barat dan menempuh pendidikan di sana. Mereka terpapar akibat kebiasaan dan kedekatan mereka dengan budaya pergaulan bebas di negara-negara tersebut. Walhasil, ketika pulang ke Tanah Air, mereka membawa serta nilai-nilai kebebasan itu. Mereka yang pulang dari sekolah di luar negeri tak hanya membawa ilmu dan pengetahuan, tetapi juga membawa serta paradigma kebebasan yang kebablasan.

Saat ini, para elite yang terindikasi kuat terpapar itu menempati posisi setingkat pejabat tinggi. Menurut data yang kami himpun, dan telah tervalidasi, mereka antara lain: *** [Maaf, untuk sementara kami tidak bisa merilisnya. Demi stabilitas nasional. Yang jelas mereka ada, dan kalau kami sebutkan di sini, pasti bakal terjadi turbolensi yang luar biasa. Sebab, mereka adalah sosok-sosok yang terkenal kredibel, sopan, dan hampir pasti kita semua mengenal mereka melalui media massa]***. Yang jelas, sebagian besar mereka saat ini sedang berancang-ancang untuk berebut kursi kekuasaan melalui Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Mereka mengecoh publik karena berhasil mencitrakan diri sebagai orang baik, dari keluarga baik-baik dan harmonis, pintar, berprestasi, kaya, bahkan berhasil membangun citra sebagai pribadi yang saleh dan religius. Sementara di sisi lain, mereka memiliki kehidupan eksklusif sebagai kaum LGBTQ, sebagaimana dijelaskan melalui pendekatan teori Marx dan Weber pada bagian terdahulu.

Apabila berhasil meraih tampuk kekuasaan, sangat mungkin mereka bakal berani terang-terangan mengampanyekan ke-LGBTQ-an mereka. Apalagi mereka tentu mendapat dukungan sebagian masyarakat yang memandang bahwa perilaku tersebut adalah hak asasi. Mereka mendapat dukungan sebagian publik dan kekuasaan yang berada dalam genggaman. Sedangkan yang menentang faham ini bisa saja menjadi kelompok minoritas, yang suaranya tak digubris oleh kekuasaan—bahkan malah bisa jadi dianggap “melawan negara” jika menyuarakan pandangannya.

Saat ini saja, ketika wacana tentang bahaya LGBTQ ini mulai dimunculkan oleh beberapa pihak, ada pihak lain yang langsung pasang badan dengan menuduh informasi tersebut adalah pelintiran untuk kepentingan politik. Suara “pagar betis” itu diamplifikasi oleh media-media besar di Indonesia. Pelintiran bagaimana? Ini fakta. Ada datanya. Hanya saja, sekali lagi, kalau dimunculkan sekarang, bisa kacau banyak urusan. Tetapi, suatu saat data ini harus muncul. Indonesia perlu diselamatkan dari kiamat moral.

Jika kaum eksklusif LGBTQ itu berhasil berkuasa di negara ini, sangat mungkin ideologi yang dibawa oleh faham LGBTQ itu akan teraplikasi dalam kebijakan publik yang berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat luas. Siapa yang bisa melawan penguasa? 

Untuk itu, mari kita berdoa dan berharap agar Pemerintah atau Komisi Pemilihan Umum (KPU) tegas menerbitkan peraturan yang melarang faham LGBTQ sebagai syarat kepesertaan dalam Pemilu, sejak mulai tingkat pendaftaran hingga penandatanganan pakta integritas. (Forensik Narasi | Bersambung)

--------------

***Ulasan tema serupa bisa disimak di sini dan di sini.