Ketika program senilai Rp335 triliun tersandung korupsi dan ketimpangan distribusi, Bali diam-diam sudah punya jawabannya sejak abad ke-9.
Selama lebih dari seribu tahun, petani Bali mengelola air tanpa satu pun direktur jenderal, tanpa kepala dinas, tanpa tender pengadaan. Mereka hanya berbekal satu prinsip: air adalah milik bersama, keputusan diambil bersama, dan siapa yang melanggar aturan diadili bersama.
Sistem itu bernama Subak.
Dari Prasasti ke Sawah Terasering
Bukti tertulis paling awal tentang pengelolaan irigasi di Bali ditemukan dalam Prasasti Trunyan, berangka tahun 891 Masehi. Di dalamnya tersua kata serdanu, yang berarti kepala urusan air danau. Ini menunjukkan komunitas petani Bali sudah terorganisasi mengelola air sejak abad ke-9.
Kata "Subak" sendiri pertama kali muncul dalam Prasasti Pandak Badung berangka tahun 1072 Masehi. Kata itu mengacu pada lembaga sosial dan keagamaan yang unik — asosiasi demokratis para petani dalam menetapkan penggunaan air irigasi untuk pertanian padi.
Pembagian air dilakukan secara adil dan merata. Segala masalah dibicarakan dan dipecahkan bersama. Bahkan penetapan waktu menanam dan jenis padi yang ditanam pun diputuskan secara kolektif. Sanksi terhadap pelanggaran ditentukan sendiri oleh warga melalui ritual di pura.
Subak bukan sekadar saluran air. Ia adalah sistem tata kelola sumber daya bersama yang berakar pada filosofi Tri Hita Karana — tiga sebab terciptanya kesejahteraan: hubungan harmonis antara manusia dengan Tuhan (Parahyangan), manusia dengan sesama (Pawongan), dan manusia dengan alam (Palemahan).
Sistem pengairan Subak dianggap sebagai sistem irigasi yang adil, karena semua petani dan masyarakat Bali mendapatkan haknya atas air. Pada 29 Juni 2012, UNESCO menetapkan Subak sebagai Warisan Budaya Dunia — setelah pemerintah Indonesia memperjuangkannya selama 12 tahun.
Ketika Negara Justru Gagal Mendistribusikan
Di 2026, Indonesia menghadapi paradoks yang menyakitkan. Anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) melonjak dari Rp171 triliun di 2025 menjadi Rp335 triliun di APBN 2026 — menjadikannya salah satu belanja sosial terbesar dalam sejarah demokrasi Indonesia.
Namun hasilnya jauh dari harapan. Survei Policy Research Center (Porec) pada Maret 2026 terhadap 1.168 responden — 80,4% di antaranya penerima langsung program — menemukan hanya 6,5% yang menyebut anak-anak sebagai pihak paling diuntungkan. Sebanyak 87% menilai program ini rawan korupsi.
Kasus korupsi yang menyeret mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) menambah deret panjang persoalan yang mengiringi MBG. Guru Besar Manajemen dan Kebijakan Publik UGM, Prof. Gabriel Lele, menilai kasus ini hanyalah puncak dari akumulasi masalah tata kelola yang telah berlangsung sejak awal pelaksanaan program.
Pertanyaannya bukan lagi soal jumlah anggaran. Pertanyaannya adalah: mengapa sistem yang dikelola negara dengan ratusan triliun rupiah gagal mendistribusikan manfaat secara adil, sementara para petani Bali berhasil melakukannya selama lebih dari seribu tahun?
Pelajaran yang Tidak Pernah Kita Ambil
Subak bekerja karena ia membangun kepercayaan dari bawah, bukan dari atas. Tidak ada satu pihak yang memonopoli akses terhadap sumber daya. Jadwal tanam serempak yang diatur sistem Subak membantu memutus siklus hama secara alami sekaligus menjaga daerah resapan air — menjaga keseimbangan ekosistem. Artinya, sistem ini bukan hanya efisien secara ekonomi, tapi juga tangguh secara ekologis.
Sementara itu, ketimpangan ekonomi di Indonesia 2026 semakin nyata — kekayaan dan akses sumber daya banyak dikuasai segelintir orang, sementara sebagian besar masyarakat harus berjuang memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Subak menawarkan kontrapoin yang keras: distribusi yang adil bukan utopia — ia adalah sistem yang pernah bekerja, dan masih bekerja, di Bali hingga hari ini.
Yang belum pernah kita coba adalah belajar dari sana.***
