Hukum

Gerindra Sebut 7 Polisi Dimutasi karena Diduga Minta Uang, Propam Belum Simpulkan Apa-apa

Gerindra Sebut 7 Polisi Dimutasi karena Diduga Minta Uang, Propam Belum Simpulkan Apa-apa
Ilustrasi penggrebekan tiga anggota DPRD Fraksi Gerindra oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, kejanggalan mutasi mendadak, pemerasan atau intervensi politik. – AI Generate

Habiburokhman menyebut tujuh polisi dimutasi karena diduga meminta uang, tanpa merinci bukti. Propam menegaskan pemeriksaan belum selesai.

Polemik mutasi tujuh polisi Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mendapat tudingan baru. Gerindra menyebut mereka dimutasi karena diduga meminta uang kepada pihak yang ditangkap.

Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, menyampaikannya di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (3/11/2026). Ia sekaligus membantah partainya mengintervensi mutasi itu.

“Tidak pernah ada komunikasi apapun apalagi intervensi antara kami dengan Polrestabes Surabaya terkait masalah ini,” ujarnya.

Soal nominal, ia menyebut Rp50 juta dengan nada ragu. Namun, ia tidak merinci sumber maupun bukti dugaan permintaan uang tersebut.

Propam: Belum Ada Kesimpulan

Di sisi lain, Bidang Propam Polda Jatim memastikan pemeriksaan terhadap ketujuh personel itu masih berlangsung. Kabid Propam Kombes Pol Iman Setiawan menyampaikannya Senin (2/11/2026) malam.

Pemeriksaan itu menyangkut dugaan ketidakprofesionalan dalam pelaksanaan tugas. Karena prosesnya masih berjalan, Propam belum dapat menyimpulkan hasil maupun bentuk pelanggarannya.

Propam juga meminta semua pihak tidak mengaitkan perkara ini dengan kepentingan tertentu sebelum terdapat fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Alasan mutasi pun disampaikan dalam dua versi. Kapolrestabes Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menyebut dugaan pelanggaran SOP, sedangkan Kasi Humas menyebut pembinaan karier.

Surat telegram ST/309/X/KEP/2026 yang memuat mutasi itu bertanggal 23 Oktober 2026, sekitar 25 hari setelah penggerebekan di sebuah hotel kawasan Ketintang pada 28 September.

Indonesia Police Watch menduga ada potensi intervensi. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyatakan, “Apabila memang ada intervensi, proses mutasi ini tidak sehat.”

IPW lantas meminta Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono mengevaluasi surat telegram tersebut.

Nasib Tiga Legislator

Adapun tiga legislator yang ditangkap itu telah dipecat Mahkamah Partai Gerindra pada 8 Oktober 2026. Mereka berasal dari DPRD Kabupaten Malang, Banyuwangi, dan Situbondo.

Polisi menyebut tujuh dari delapan orang yang diamankan positif ekstasi. Satu orang berinisial N positif sabu sekaligus ekstasi.

Kini ketiganya menjalani rehabilitasi rawat jalan. Perkara itu diselesaikan lewat restorative justice karena barang bukti berada di bawah ambang batas.

Dengan begitu, dugaan meminta uang dan dugaan intervensi sama-sama belum disertai bukti terbuka. Publik masih menunggu hasil pemeriksaan Propam untuk mengetahui mana yang berdiri di atas fakta. ***