Hukum

Keluarga dr. Icha Polisikan Tiga Anggota DPRD TTU

Keluarga dr. Icha Polisikan Tiga Anggota DPRD TTU
Keluarga dr. Icha melaporkan tiga anggota DPRD TTU ke Polda NTT usai pemakaman. Laporan ini terkait dugaan intimidasi terhadap dokter IGD yang disebut keluarga berdampak serius pada kondisi psikologis almarhumah.

Laporan pidana ke Polda NTT diajukan hari ini seusai pemakaman. Tiga anggota dewan dituduh mengintimidasi dr. Icha hingga depresi berat berujung kematian di usia 27 tahun.

Fabianus Banase, paman sekaligus juru bicara keluarga almarhum dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha, memastikan laporan pidana ke Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) akan diajukan pada Senin, 29 Juni 2026.

Laporan disampaikan seusai prosesi pemakaman almarhumah di Taman Pemakaman Umum Liliba, Kupang, bersamaan dengan pengaduan ke Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Tiga anggota dewan yang dilaporkan adalah Norbertus Bani dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Veronika Lake dari PDI Perjuangan, dan Therensius Lazakar dari Partai Golkar. Ketiganya diduga melakukan intimidasi yang berujung pada depresi berat hingga kematian dr. Icha di usia 27 tahun.

Ihwal kronologi, kasus bermula pada 13 Juni 2026 saat dr. Icha berjaga di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Leona Kefamenanu dan menangani keponakan Therensius, korban gigitan ular hijau. Dua anggota dewan memasuki IGD dalam kondisi diduga terpengaruh alkohol dan membentak dr. Icha di depan rekan sejawatnya.

Pemeriksaan kejiwaan berikutnya menyimpulkan dr. Icha mengalami episode depresi berat tanpa gejala psikotik. Ia ditemukan meninggal di kamarnya di Perumahan RSS Baumata, Kupang, pada Jumat, 26 Juni 2026, pukul 18.30 WITA. Penyidik menemukan surat wasiat di lokasi kejadian.

Polisi, Kemenkes, dan IDI Bergerak

Kapolres TTU Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eliana Papote menyatakan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi yang bertugas bersama dr. Icha saat insiden berlangsung. Pemanggilan ketiga anggota DPRD untuk klarifikasi dijadwalkan segera, melibatkan ahli pidana dan ahli psikologi.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menurunkan tim investigasi dan mengutuk segala bentuk intimidasi terhadap tenaga kesehatan. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) turut mendesak Kemenkes dan kepolisian mengusut tuntas kasus ini.

Selain itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi NTT melalui ketuanya dr. Stevanus Soka mendesak seluruh pemerintah daerah segera menerbitkan kebijakan perlindungan bagi tenaga kesehatan agar kejadian serupa tidak terulang.

Disebut Bukan Kejadian Pertama

Keluarga mengklaim kematian dr. Icha hanyalah puncak dari tujuh dugaan kasus intimidasi serupa oleh oknum anggota DPRD TTU yang tidak pernah ditindaklanjuti.

Therensius Lazakar dan Norbertus Bani membantah melakukan intimidasi. Keduanya beralasan nada bicara yang meninggi pada malam itu semata-mata karena kepanikan melihat kondisi keponakan yang terus mengeluh kesakitan.

Bupati TTU Yosep Falentinus mengungkap kebiasaan oknum anggota dewan yang kerap membuat kekacauan saat reses akibat pengaruh alkohol. "Kasus ini membuka tabir yang selama ini tertutup rapat di Kabupaten TTU," kata Bupati Falentinus.***

 

  • Catatan redaksi: Artikel ini menyebutkan informasi terkait kematian akibat depresi. Jika Anda atau orang terdekat mengalami gejala depresi atau membutuhkan dukungan kesehatan jiwa, segera hubungi tenaga profesional, seperti psikolog atau psikiater, atau layanan kesehatan jiwa terdekat.