Polres TTU intensifkan penyelidikan dan bersiap memanggil tiga anggota DPRD yang diduga mengintimidasi dr. Icha (27) sebelum dokter muda itu ditemukan meninggal pada 26 Juni 2026.
Kematian dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha (27) kini memasuki babak hukum. Polres Timor Tengah Utara (TTU) akan segera memanggil tiga anggota DPRD Kabupaten TTU yang diduga mengintimidasi dokter itu saat bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu.
Ketiga anggota DPRD yang akan dipanggil adalah Veronika Lake dari PDI Perjuangan, Norbertus Bani dari PKB, dan Therensius Lazakar dari Partai Golkar. Ketiganya diduga menekan dr. Icha pada 13 Juni 2026 ketika ia menangani pasien anak korban gigitan ular hijau di IGD.
Kapolres TTU AKBP Eliana Papote menegaskan penyelidikan dijalankan secara profesional, objektif, dan transparan. "Semua dilakukan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku," kata Eliana, Sabtu (27/6/2026).
Dr. Icha ditemukan meninggal di rumah orang tuanya di Baumata Barat, Kabupaten Kupang, Jumat (26/6/2026) pukul 18.30 WITA. Ia sempat menjalani rawat inap enam hari di RS Leona sejak 15 Juni, kemudian didiagnosis mengalami episode depresi berat tanpa gejala psikotik.
Keluarga mengungkap komunikasi terakhir dr. Icha mencerminkan ketakutan yang dalam. Salah satu anggota DPRD disebut pernah mengancam langsung: "Kau akan ketemu saya di Komisi III."
23 Saksi Siap Bersaksi
Pihak keluarga menyatakan sekitar 23 saksi siap memberikan keterangan kepada penyidik. Juru bicara keluarga Fabianus Banase menyebut para saksi itu akan menegaskan dua dari tiga anggota DPRD memasuki ruang IGD dalam kondisi diduga mabuk minuman keras.
"Kami telusuri, sekitar 23 orang saksi itu menyebut ada bau miras alkohol saat mereka masuk ke ruang IGD," kata Fabianus di rumah duka Baumata, Kupang, Sabtu (27/6/2026).
Untuk mengkaji apakah dugaan intimidasi memenuhi unsur tindak pidana, Polres TTU berkoordinasi dengan ahli hukum pidana dan ahli psikologi. Keluarga resmi menempuh jalur pidana, membuka kemungkinan kriminalisasi pejabat publik.
Therensius Lazakar membantah ada niat dari pihaknya mengintimidasi tenaga medis. "Kami tidak pernah berniat mengintimidasi tenaga medis. Informasi yang beredar tidak sesuai fakta yang sebenarnya terjadi," kata Therensius dalam keterangan tertulis.
Solidaritas Komunitas Medis
Kasus ini memantik solidaritas luas dari komunitas medis. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) TTU menggelar aksi seribu lilin di depan kantor DPRD TTU sebagai bentuk keprihatinan sekaligus tuntutan perlindungan bagi tenaga kesehatan.
Ombudsman RI dan sejumlah organisasi masyarakat sipil mendesak investigasi menyeluruh serta pertanggungjawaban pejabat publik. Pemerintah Kabupaten TTU menyatakan dukungan penuh atas langkah hukum yang ditempuh keluarga.
"Pemerintah tidak mau ke depannya ada dokter yang takut bertugas di TTU," kata Wakil Bupati TTU dalam pernyataan tertulis.***