Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan akan mencermati kesaksian soal aliran dana Rp21 miliar ke Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama. Pemeriksaan terhadap Raffi Ahmad dinilai belum relevan.
Komisi Pemberantasan Korupsi masih mendalami nama-nama pejabat negara yang muncul dalam sidang kasus dugaan suap impor di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Nama terbaru yang mencuat adalah Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama.
Dalam persidangan, pemilik PT Blueray Cargo John Field yang diperiksa sebagai tersangka menyatakan memberikan uang senilai Rp21 miliar kepada Djaka. Ketua KPK Setyo Budiyanto menanggapi hal itu dengan hati-hati.
"Kesaksian itu harus dipastikan dulu. Ada beberapa saksi dalam sidang yang kemudian keterangannya tidak meyakinkan. Kami akan coba cermati," kata Setyo di Gedung DPR, Rabu (17/6/2026).
Setyo mengatakan KPK akan mendalami andil Djaka dari saksi lain. Lembaga antirasuah belum memutuskan untuk memeriksa Djaka dalam waktu dekat. Salah satu indikator pemeriksaan adalah kebutuhan Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan.
"Kalau ada hal baru yang signifikan dengan perkara dan hal-hal lain, akan ada laporan pengembangan penuntutan," ujarnya.
Nama Raffi Ahmad Dinilai Belum Relevan
Nama lain yang muncul dalam kasus ini adalah Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad. Setyo menilai pemeriksaan terhadap Raffi belum terlalu relevan dilakukan dalam waktu dekat.
Menurut Setyo, nama Raffi hanya disinggung satu kali sepanjang persidangan. Ia menilai peran Raffi tidak terlalu relevan dengan pokok perkara.
"Kalau namanya hanya lewat saja dan tidak terlalu relevan dengan pokok perkara, tidak mungkin kami paksakan pemeriksaannya. Tapi, semua fakta persidangan kami akan telaah dan kaji," tegasnya.
Nama Raffi Ahmad muncul saat jaksa memeriksa saksi dari sektor swasta, Sri Pangestuti alias Tuti. Terungkap bahwa Raffi menitipkan dua barang elektronik berupa ponsel pintar dan laptop ke kantor perwakilan PT Blueray Cargo di Amerika Serikat.
Sebelumnya, Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan pihaknya memutuskan tidak memeriksa Raffi karena volume barang hanya dua unit. Namun ia mencatat kedua barang itu dikirim bersamaan dengan barang selundupan partai besar oleh Blueray. Taufik mengaku perlu mendalami apakah ada aktivitas gratifikasi oleh Blueray ke oknum pemerintah.
"Apakah Raffi Ahmad melakukan penyelundupan? Sejauh ini kami belum sampai ke sana karena bukan dalam partai besar," katanya.***
* Keterangan Foto: Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Tangkapan Layar TV Parlemen)
