Ekonomi & Bisnis

Ekspor Satu Pintu DSI Dikhawatirkan Ganggu Kontrak Batu Bara Bernilai Miliaran Dolar

Ekspor Satu Pintu DSI Dikhawatirkan Ganggu Kontrak Batu Bara Bernilai Miliaran Dolar

Rencana ekspor sumber daya alam (SDA) melalui satu pintu lewat PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) memunculkan kekhawatiran dari pelaku industri pertambangan. Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) menilai kebijakan tersebut berisiko mengganggu kontrak ekspor batu bara yang selama ini dibangun langsung antara produsen dan pembeli di berbagai negara.

Jika transisi tidak berjalan mulus, Indonesia berpotensi kehilangan sebagian pasar ekspor yang telah terbentuk selama bertahun-tahun.

Perhapi Soroti Risiko Ekspor Satu Pintu bagi Industri Batu Bara

Ketua Umum Perhapi, Sudirman Widhy Hartono, mengatakan volume ekspor batu bara Indonesia saat ini mencapai sekitar 350 juta ton hingga 400 juta ton per tahun. Komoditas tersebut dikirim ke berbagai negara tujuan utama seperti China, India, Jepang, serta negara-negara di Asia Tenggara.

Menurut Sudirman, aktivitas ekspor tersebut melibatkan puluhan ribu tongkang dan ribuan kapal pengangkut. Selain itu, terdapat ratusan kontrak penjualan dengan spesifikasi dan klausul berbeda yang harus dijalankan secara bersamaan.

"Jika ini kemudian akan dihandle oleh satu badan usaha saja, tentunya akan ada banyak kerumitan yang harus diselesaikan, guna memastikan para pengguna akhir (end user) tetap membeli kebutuhan supply batu bara nya dari negara kita," jelas Sudirman, Minggu (7/6).

Perhapi menilai kompleksitas tersebut menjadi tantangan besar apabila seluruh aktivitas ekspor harus dipusatkan melalui satu entitas.

Kontrak Jangka Panjang Jadi Kekhawatiran Utama

Sudirman menjelaskan produsen batu bara Indonesia telah membangun hubungan bisnis dengan konsumen luar negeri dalam waktu yang panjang. Hubungan tersebut melahirkan banyak kontrak jangka panjang yang memberikan kepastian pasar sekaligus harga yang relatif lebih baik dibandingkan transaksi spot.

Dalam praktiknya, kontrak jangka panjang menjadi instrumen penting bagi perusahaan tambang untuk menjaga stabilitas pendapatan di tengah fluktuasi harga komoditas global.

"Sehingga dikhawatirkan jika kemudian penjualan ekspor ini dialihkan hanya ke satu badan usaha saja yaitu PT DSI, maka belum tentu para end-user tersebut berkeinginan untuk melanjutkan long term sales contract," tegas Sudirman.

Jika pembeli memutuskan tidak melanjutkan kontrak yang sudah berjalan, produsen Indonesia berisiko kehilangan pelanggan yang selama ini menjadi pembeli utama.

Ancaman Kehilangan Pasar ke Negara Pesaing

Perhapi mengingatkan bahwa konsumen batu bara memiliki banyak pilihan sumber pasokan. Menurut Sudirman, pembeli dapat mengalihkan kebutuhan mereka ke negara produsen lain seperti Australia, Rusia, Afrika Selatan, Amerika Serikat, maupun negara produsen lainnya.

Risiko ini menjadi perhatian karena pasar ekspor batu bara tidak hanya ditentukan oleh harga. Faktor kepercayaan, kepastian pasokan, dan hubungan bisnis jangka panjang juga berperan besar dalam keputusan pembelian.

Jika pelanggan beralih ke pemasok lain, proses untuk merebut kembali pasar tersebut tidak selalu mudah meskipun Indonesia tetap memiliki kapasitas produksi yang besar.

 

Dampak yang Dikhawatirkan Jika Transisi Tidak Berjalan Mulus

Jika kontrak jangka panjang terganggu, PT DSI berpotensi menghadapi tantangan dalam mempertahankan pembeli yang sudah ada. Kondisi tersebut dapat mendorong penjualan ke pasar spot yang umumnya lebih sensitif terhadap fluktuasi harga.

"Jika ini yg terjadi maka berarti tujuan untuk memperbaiki harga penjualan malah tidak akan tercapai," tegas Sudirman.

Perhapi menilai gangguan penjualan dapat berdampak lebih luas terhadap industri. Jika pasokan tidak terserap pasar sementara produksi tetap berjalan, tekanan terhadap kinerja perusahaan tambang berpotensi meningkat.

Sudirman mengingatkan kondisi tersebut dapat memicu kerugian perusahaan dan berdampak pada keberlangsungan usaha.

"Tentunya dampak lanjutannya akan membuat banyak perusahaan tambang batubara merugi bahkan stop yang akan menimbulkan akibat lanjutan yang lebih parah seperti PHK massal," tuturnya.

Apa yang Mungkin Terjadi Selanjutnya?

Perhapi memahami tujuan pemerintah menata ulang ekspor SDA untuk mencegah praktik underinvoicing yang merugikan negara.

Namun, organisasi tersebut menilai mekanisme ekspor satu pintu masih perlu dikaji lebih mendalam sebelum diterapkan secara penuh.

Menurut Sudirman, industri saat ini telah menjalankan sejumlah kebijakan pengawasan seperti Harga Batu Bara Acuan (HBA) dan Harga Patokan Batu Bara (HPB) yang dinilai cukup efektif menekan praktik underinvoicing.