Bank Indonesia kembali menaikkan BI Rate 25 basis poin menjadi 5,75 persen. Dalam empat pekan terakhir, suku bunga acuan telah naik total 100 basis poin untuk menjaga rupiah di tengah gejolak global.
Bank Indonesia kembali memperketat kebijakan moneternya. Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 17–18 Juni 2026 memutuskan menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen.
Selain itu, suku bunga Deposit Facility naik menjadi 4,75 persen, sedangkan Lending Facility meningkat menjadi 6,50 persen. Keputusan tersebut menandai kenaikan ketiga BI Rate sejak Mei 2026.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan langkah itu diambil untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global.
“Keputusan ini merupakan langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global,” kata Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil RDG, Kamis (18/6/2026).
Kenaikan Ketiga Dalam Sebulan
Kebijakan terbaru ini melanjutkan siklus pengetatan yang dimulai pada Mei lalu. Bank Indonesia lebih dulu menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin pada RDG Mei, kemudian kembali menaikkannya 25 basis poin melalui rapat khusus pada 9 Juni 2026.
Dengan keputusan terbaru, total kenaikan BI Rate sejak Mei mencapai 100 basis poin atau satu persen penuh.
Bank Indonesia menilai tekanan terhadap rupiah masih perlu diantisipasi. Penguatan dolar AS, ketegangan geopolitik global, serta arah kebijakan bank sentral negara maju menjadi faktor yang terus membayangi pasar keuangan internasional.
Pada saat yang sama, BI menegaskan kenaikan suku bunga juga merupakan langkah antisipatif untuk menjaga inflasi 2026–2027 tetap berada dalam sasaran pemerintah sebesar 2,5±1 persen.
Dampak ke Kredit dan Deposito
Kenaikan BI Rate berpotensi memengaruhi biaya pinjaman perbankan dalam beberapa bulan mendatang. Bunga kredit konsumsi, kredit kendaraan bermotor, hingga kredit pemilikan rumah berpeluang mengalami penyesuaian apabila tren suku bunga tinggi bertahan lebih lama.
Sebaliknya, instrumen simpanan seperti deposito diperkirakan menjadi lebih menarik karena bank memiliki ruang lebih besar untuk meningkatkan imbal hasil kepada nasabah.
Meski memperketat kebijakan moneter, Bank Indonesia menegaskan kebijakan makroprudensial tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Bank sentral juga mempertahankan berbagai langkah guna mendorong penyaluran kredit ke sektor riil dan memperkuat sistem pembayaran nasional.
Bank Indonesia menegaskan stabilitas rupiah tetap menjadi prioritas utama, sembari menjaga pertumbuhan ekonomi nasional tetap berada pada jalur yang ditargetkan pemerintah.***