Hukum

Ketika Video Berbicara Lebih Jujur daripada Rekonstruksi Polisi: Kematian Pedagang Cermin di Pejompongan Masih Menyisakan Kejanggalan

Ketika Video Berbicara Lebih Jujur daripada Rekonstruksi Polisi: Kematian Pedagang Cermin di Pejompongan Masih Menyisakan Kejanggalan
Potret Bambang Setiyawan di tengah kepingan kronologi yang belum tersambung. Perbedaan keterangan polisi dan keluarga membuat penyebab kematiannya dalam kericuhan Pejompongan masih menjadi misteri.

Polisi menyebut Bambang Setiyawan meninggal saat dirawat di rumah sakit. Keluarga menduga sebaliknya — bahwa ia sudah tak bernyawa di lokasi kericuhan, jauh sebelum tim medis datang.

Anggota Komisi III DPR Abdullah meminta Polri mengusut tuntas kematian Bambang Setiyawan. Pedagang cermin berusia 59 tahun itu tewas dalam kericuhan di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis malam, 27 Agustus 2026.

Rangkaian peristiwa sebelum Bambang ditemukan belum terungkap sepenuhnya. Polisi menyatakan korban ditemukan pingsan, lalu meninggal saat menjalani perawatan. Keluarga punya versi berbeda: mereka menduga Bambang sudah meninggal di lokasi kejadian.

"Informasi itu yang harus dibongkar oleh polisi. Siapa mereka, dari mana mereka datang, siapa yang menggerakkan, apa tujuannya, dan apakah ada yang memberikan perintah?" kata Abdullah dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA, Senin, 31 Agustus 2026.

Menurut Abdullah, penyidikan tidak boleh berhenti hanya pada orang yang diduga melakukan kekerasan di lapangan. Ia menegaskan, penyidik wajib menelusuri kemungkinan adanya pihak yang menggerakkan atau memberi perintah, jika bukti ke arah itu ditemukan.

Sampai sekarang, polisi belum mengumumkan penyebab kematian Bambang. Identitas orang yang diduga melakukan kekerasan terhadap korban juga belum diungkap ke publik.

Kericuhan Mereda, Bambang Justru Keluar Rumah

Bambang dan istrinya, Sudarsi, menutup usaha cermin mereka lebih awal pada Kamis sore. Biasanya mereka berjualan hingga pukul 18.00 WIB, tapi hari itu keduanya pulang sekitar pukul 16.30 WIB — begitu massa mulai berdatangan.

Sekitar pukul 20.30–21.00 WIB, kerumunan masih bertahan di sekitar tempat tinggal mereka. Bambang keluar rumah setelah situasi dianggap lebih aman.

Sudarsi bercerita, suaminya memang biasa menonton keramaian di sekitar rumah. Sesekali Bambang juga membantu menyediakan air untuk orang yang hendak membasuh wajah.

"Dia itu cuma nonton, kadang-kadang membantu ngucurin air buat cuci muka," kata Sudarsi kepada wartawan, Jumat, 28 Agustus 2026.

Malam itu, Bambang tak kunjung pulang. Sudarsi mencarinya sampai sekitar pukul 01.30 WIB, tapi suaminya tak ditemukan.

Petunjuk baru datang sekitar pukul 03.00–04.00 WIB. Keluarga menerima sebuah video dan diminta memastikan identitas orang di dalam rekaman itu.

"Kita tahunya dari video. Kita enggak ada yang lihat jelas posisi dia, posisi dia dipukulin, posisi dia dibawa, kita enggak tahu," ujar Sudarsi.

Keterangan itu menegaskan satu hal: keluarga tidak menyaksikan langsung apa yang menimpa Bambang. Sampai saat ini, polisi belum menjelaskan konteks video tersebut — kapan dan di mana rekaman itu diambil masih menjadi bagian yang belum diungkap.

Dua Versi yang Belum Bertemu Titik Temu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan, petugas tak bisa langsung mengevakuasi korban karena kericuhan masih berlangsung saat itu.

"Begitu lokasi sudah berhasil diamankan, Tim Biddokkes Polda Metro Jaya langsung mengevakuasi seorang laki-laki yang ditemukan dalam kondisi pingsan," kata Budi dalam konferensi pers, Jumat, 28 Agustus 2026.

Bambang lalu dibawa ke Rumah Sakit Mintohardjo untuk mendapat penanganan darurat. Polisi menyatakan ia meninggal saat menjalani perawatan. Jenazahnya kemudian dipindahkan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk diidentifikasi dan divisum.

Versi ini berbeda dari dugaan Sudarsi, yang meyakini suaminya sudah meninggal di lokasi kericuhan. Sampai sekarang, polisi belum memerinci secara terbuka waktu penemuan korban, proses evakuasi, tindakan medis yang diberikan, maupun waktu kematian yang tercatat di rumah sakit — rangkaian yang seharusnya bisa menjadi penjelas, bukan celah baru yang dipertanyakan.

Polda Metro Jaya sempat meminta persetujuan keluarga untuk melakukan autopsi, guna memastikan penyebab kematian secara forensik. Keluarga menolak. Pemeriksaan forensik lengkap pun urung dilakukan.

"Pihak keluarga tidak bersedia dilakukan autopsi. Kami memahami dan berempati atas kondisi duka yang dialami keluarga," ujar Budi.

Bambang dimakamkan di Kemanggisan Pulo, Jakarta Barat, pada Jumat, 28 Agustus 2026. Keluarga menyebut jenazah hanya menjalani pemeriksaan luar. Hasilnya secara lengkap pun belum mereka ketahui — informasi yang tampaknya masih akan lama ditunggu.

Soal kemungkinan penerapan pasal pembunuhan berencana, Abdullah menyebut konstruksi hukum itu baru bisa dipakai jika penyidik menemukan bukti adanya unsur perencanaan.

"Semua yang terlibat dalam pengeroyokan ini berpotensi dijerat pasal pembunuhan berencana, tetapi tentu harus dibuktikan terlebih dahulu apakah memang terdapat unsur perencanaan untuk menghilangkan nyawa korban," kata Abdullah.

Polisi punya rekaman video. Keluarga punya dugaan yang belum terbantahkan. Yang belum dimiliki keduanya, sampai hari ini, adalah satu jawaban yang sama tentang kapan sebenarnya Bambang Setiyawan berhenti bernapas.***