Muktamar Ke-35 NU telah menetapkan dua pemimpin baru, namun celah prosedural antara Syuriyah dan Tanfidziyah menyisakan misteri mengenai potensi terulangnya kelumpuhan organisasi.
Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas telah menunjuk KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) sebagai Ketua Umum PBNU.
Keduanya diposisikan melalui mekanisme musyawarah Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
Namun, penetapan ini justru menyoroti satu keganjilan struktural yang belum dijawab secara tuntas.
Bagaimana dua pusat otoritas ini membagi kekuasaan tanpa mengulangi kebuntuan manajerial setelah palu Muktamar diketuk?
Ketua Tanfidziyah PCINU Amerika Serikat–Kanada (2021–2025) sekaligus A'wan Syuriyah PCINU AS-K (2025-2027)
Muhammad Izzul Haq, membongkar potensi krisis tersebut.
Ia mengingatkan bahwa PBNU baru saja melewati ujian serius dalam mengelola relasi Syuriyah dan Tanfidziyah.
Krisis itu dipersoalkan karena pada penghujung tahun 2025, Rapat Harian Syuriyah mendesak KH Yahya Cholil Staquf untuk melepaskan jabatannya.
Posisi Gus Yahya bahkan sempat diberhentikan secara sepihak melalui Rapat Pleno.
Keputusan itu akhirnya ditinjau ulang sebelum jabatannya dipulihkan sepenuhnya pada Januari 2026.
Membongkar Pola Sistemik Konflik Elite
Peristiwa pencopotan Gus Yahya seharusnya disorot sebagai alarm kepemimpinan, bukan sekadar dikenang sebagai konflik elite.
Aturan organisasi memang memisahkan wewenang secara definitif.
Namun, Izzul Haq menegaskan bahwa hubungan kepemimpinan tetap mengalami kemacetan ketika interaksi diarahkan menjadi instruksi sepihak.
Kepercayaan institusional dikikis perlahan ketika ruang konsultasi diabaikan.
Supremasi Syuriyah patut dipersoalkan jika asas itu diterjemahkan sebagai dominasi absolut yang mengebiri program kerja Tanfidziyah.
Sebaliknya, publik mempertanyakan apakah kuatnya Ketua Umum sengaja menempatkan Syuriyah sekadar sebagai stempel legitimasi.
"Syuriyah yang kuat tidak membutuhkan Tanfidziyah yang lemah," diungkapkan oleh Izzul Haq menyikapi relasi kedua lembaga.
Rais Aam diamanatkan untuk menjaga kompas nilai dan arah khittah organisasi.
Sementara itu, Ketua Umum ditugaskan untuk menggerakkan kapal struktural, mulai dari jaringan pesantren hingga diaspora.
Mengukur Transparansi Otoritas Baru
Teori kepemimpinan mutakhir menunjukkan bahwa kekuatan komando dibentuk melalui interaksi, negosiasi, dan partisipasi.
Sebuah studi disertasi yang ditelusuri Izzul Haq mengenai tata kelola kongregasi Muslim di Montreal menemukan satu benang merah.
Organisasi digerakkan karena tumbuhnya kepercayaan dan makna kolektif, bukan semata karena pemimpin menduduki kursi jabatannya.
"Leadership is not merely about leaders, it is about relationships," ditekankan Izzul Haq untuk menyoroti relasi antar pimpinan.
Temuan ini belum dijawab secara eksplisit oleh jajaran elite PBNU periode ini.
Apakah mekanisme penyelesaian perbedaan akan dilembagakan secara transparan?
Ataukah relasi dua pemimpin ini hanya disandarkan pada kecocokan personal semata sebelum meledak menjadi krisis?
NU abad kedua menuntut pengelolaan partisipatoris yang didistribusikan secara merata.
Model kepemimpinan ini mengharuskan para pimpinan pusat untuk memampukan lebih banyak kader dalam memimpin roda organisasi.
Muktamar Tambakberas memberikan kesempatan bagi pengurus baru untuk membangun pola yang dilandaskan pada kepercayaan kolektif, bukan mencari siapa yang paling berkuasa.
Kasus Gus Yahya telah membuktikan mahalnya harga muruah institusi ketika komunikasi antar pimpinan tertinggi dibiarkan membeku.
Rais Aam dan Ketua Umum tidak diposisikan sebagai dua nakhoda yang dibenarkan untuk merebut kemudi secara sepihak.
Namun, hal yang belum diungkap secara transparan menyangkut kesediaan dua kekuatan ini untuk tidak menjalankan organisasi secara sendiri-sendiri demi mencegah tabrakan komando di masa depan. ***