Ketika Podium Bicara Pidana, Pengadilan Menjawab Perdata: Janji Prabowo Menindak Korporasi Karhutla Berhenti di Meja Hijau yang Salah
Prabowo dua kali mengancam menindak pidana korporasi pembakar hutan, tapi Kapolri mengungkap sejumlah korporasi justru diproses perdata. Titik panas melonjak 79,07 persen jadi 3.157 hotspot, 202 ribu hektare terbakar — dan belum satu korporasi pun menjadi terdakwa pidana.