Forensik Narasi
  • Beranda
  • Politik
  • Hukum
  • Humaniora
Pasal Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik Dihapus dari UU ITE: Berkah atau Potensi Musibah?
Pasal Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik Dihapus dari UU ITE: Berkah atau Potensi Musibah?

Bukan berarti bebas menghina orang lain di media sosial.

Ketika Komisi Anti-Korupsi Bertekuk di Hadapan Polisi
Ketika Komisi Anti-Korupsi Bertekuk di Hadapan Polisi

Beranikah Firli Bahuri mengubah alur sejarah kelam penegakan hukum dengan mengusut koleganya sendiri?

Dugaan Aliran Uang Haram Tambang Ilegal: Terbelit “Pengelolaan Atensi” Kabareskrim
Dugaan Aliran Uang Haram Tambang Ilegal: Terbelit “Pengelolaan Atensi” Kabareskrim

Penanganan jadi berbelit karena ada "atensi" dari jenderal senior. Muncul kekhawatiran Ismail Bolong sudah "dikelola".

Menjaga Periuk Indonesia
Menjaga Periuk Indonesia

Jokowi menawarkan kemudahan investasi di IKN. Jangan sampai tragedi 'bagi-bagi kue aset' 1967 terulang lagi.

Rekening Gendut:  Lagu Lama Kaset Kusut
Rekening Gendut: Lagu Lama Kaset Kusut

Soal rekening misterius para jenderal polisi adalah perkara lawas. Selalu dibikin ribut, tetapi pada akhirnya tidak pernah diusut.

Siapa Bakal Terbakar Duluan?
Siapa Bakal Terbakar Duluan?

Kabareskrim mulai mengklarifikasi. Dia bilang pengalihan isu. Suasana tambah panas.

Pilihan Pahit Jenderal Listyo Sigit: Menggigit atau Digigit!
Pilihan Pahit Jenderal Listyo Sigit: Menggigit atau Digigit!

Dilema Kapolri antara Tanggung Jawab dan 'Rasa Sungkan'

Jika Ingin Putusan Adil,  Penyidikan Harus Benar
Jika Ingin Putusan Adil, Penyidikan Harus Benar

Sistem Peradilan Pidana Sifatnya Terpadu

Minta Hukum Ditegakkan Seadil-Adilnya,  Kiai SAS Disebut “Pendukung Cabul”
Minta Hukum Ditegakkan Seadil-Adilnya, Kiai SAS Disebut “Pendukung Cabul”

Ketika Nasihat Dibalas 'Air Tuba'

Fenomena Rekayasa Perkara di Indonesia
Fenomena Rekayasa Perkara di Indonesia

“Pengawasan yang kurang, kewenangan yang besar, akhirnya membuat oknum kepolisian berbuat sewenang-sewenang. Ditambah lagi kultur saling menutupi dan seringkali menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” kata Bambang ketika mengomentari dugaan rekayasa dalam kasus klitih Yogyakarta—sebagaimana dikutip BBC Indonesia. Tiga dari lima terdakwa divonis 6 – 10 tahun penjara.

  • <
  • 1
  • 2
Forensik Narasi

Forensik Narasi | Perawat Kedaulatan Akal

Jelajahi
  • Beranda
  • Terkini
  • Terpopuler
Kategori
  • Hukum
  • Humaniora
  • Politik
Jaringan Sosial
  • Instagram
  • RSS

© 2026 Forensik Narasi. Semua hak cipta dilindungi.

Kembali ke atas
Cari Berita