Fenomena Rekayasa Perkara di Indonesia
“Pengawasan yang kurang, kewenangan yang besar, akhirnya membuat oknum kepolisian berbuat sewenang-sewenang. Ditambah lagi kultur saling menutupi dan seringkali menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” kata Bambang ketika mengomentari dugaan rekayasa dalam kasus klitih Yogyakarta—sebagaimana dikutip BBC Indonesia. Tiga dari lima terdakwa divonis 6 – 10 tahun penjara.