Politik

Polri Jelaskan Percepatan Mutasi, Pengamat Tagih Perbaikan Layanan

Polri Jelaskan Percepatan Mutasi, Pengamat Tagih Perbaikan Layanan
Ilustrasi bidak catur mutasi perwira Polri jelang sidang putusan MK terkait Gibran Rakabuming pada 5-6 Oktober 2026, antara sekadar rotasi atau manuver kekuasaan. -AI Generate

Mutasi 88 perwira dilanjutkan dengan pelantikan pejabat dan kenaikan pangkat. Polri menyebutnya kebutuhan organisasi, sementara pengamat meminta perubahan pelayanan.

Polri menyatakan mutasi 88 perwira tinggi dan menengah setelah pergantian Kapolri merupakan percepatan untuk memenuhi kebutuhan organisasi. Perombakan itu telah dilanjutkan dengan pelantikan dan serah terima jabatan di Mabes Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu mengatakan pergantian pejabat diperlukan untuk menjawab dinamika masyarakat sekaligus menyegarkan organisasi.

“Percepatan-percepatan dalam dinamika ini sangat dibutuhkan dalam beradaptasi untuk dinamika organisasi,” kata Trunoyudo seusai pelantikan di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu malam, 3 Oktober 2026.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/2205/X/KEP./2026 pada Jumat, 2 Oktober 2026. Surat itu terbit sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melantiknya menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Mutasi mencakup 19 jabatan kepala kepolisian daerah dan 14 pejabat utama Mabes Polri. Dari 88 personel yang dimutasi, 70 mendapat promosi atau menempati jabatan baru.

Jabatan Strategis Berganti

Sejumlah posisi yang berganti meliputi Inspektur Pengawasan Umum, Kepala Badan Intelijen Keamanan, Kepala Badan Reserse Kriminal, serta Kepala Badan Pemelihara Keamanan.

Asep Edi Suheri ditunjuk sebagai Inspektur Pengawasan Umum. Dedy Kusuma Bakti menjadi Kepala Badan Intelijen Keamanan, Asep Safrudin menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal, dan Hery Herjawan menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan.

Pergantian juga menjangkau seluruh kapolda di Jawa: Metro Jaya, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Pada Sabtu malam, Suyudi memimpin serah terima jabatan dan pelantikan di Rupattama Mabes Polri. Kegiatan tersebut disertai kenaikan pangkat 23 perwira tinggi.

Sebanyak tujuh perwira naik menjadi komisaris jenderal, 14 menjadi inspektur jenderal, dan dua menjadi brigadir jenderal.

Menurut Trunoyudo, Suyudi meminta pejabat baru segera beradaptasi, melanjutkan program, menjaga soliditas, dan meningkatkan pelayanan kepolisian.

Pengamat Soroti Hasil Perombakan

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai pergantian formasi setelah perubahan pimpinan merupakan hal lumrah.

Namun, Bambang mengatakan hasil mutasi perlu diukur melalui perubahan pelayanan kepada masyarakat. Ia menyoroti penegakan hukum yang transaksional, kurangnya transparansi, dan perilaku koruptif sebagai persoalan yang perlu dibenahi.

Perombakan Polri berlangsung ketika Mahkamah Konstitusi memeriksa perkara mengenai keabsahan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka saat mencalonkan diri sebagai wakil presiden.

Dalam sidang 1 Oktober 2026, mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari membantah dalil bahwa ketentuan pengecualian bukti kelulusan dibuat untuk meloloskan calon tertentu.

Namun, belum tersedia bukti terverifikasi yang menghubungkan mutasi Polri dengan perkara tersebut. Kedekatan waktu kedua peristiwa belum membuktikan adanya hubungan maupun motif politik tertentu.

Bambang mengingatkan bahwa pergantian pejabat akan dinilai dari perbaikan yang dirasakan masyarakat.

“Bila tidak ada perubahan, pada akhirnya akan mengonfirmasi asumsi publik yang sudah ada bahwa mutasi besar ini hanya ganti gerbong atau pemain saja,” kata Bambang, Sabtu, 3 Oktober 2026.***