Pakar hukum tata negara Prof. Mahfud MD terang-terangan memuji Wakil Ketua PBNU KH Zulfa Mustofa. Pujian ini meluncur saat Mahfud menghadiri peluncuran kitab Ithafu Ummati Al Muqtafa di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta, Jumat (10/7). Banyak pihak lantas mengartikan sanjungan sang profesor sebagai sinyal dukungan agar Kiai Zulfa memimpin PBNU kelak.
Mahfud MD memuji KH Zulfa Mustofa sebagai sosok ulama langka. Ia melihat sahabat sekaligus koleganya itu sukses memadukan kedalaman ilmu, keahlian komunikasi, produktivitas menulis, namun tetap membumi dan menjaga sifat tawaduk.
"Kiai Zulfa adalah sosok yang sangat baik. Menurut saya beliau termasuk ulama yang langka. Beliau pandai berbicara dengan retorika yang baik, pandai menulis karya yang bernas, dan yang tidak kalah penting tetap memiliki sifat tawaduk," ujar Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menambahkan, perpaduan karakter istimewa tersebut jarang ada pada diri seorang ulama saat ini. Oleh karena itu, ia menyambut antusias kehadiran kitab Ithafu Ummati Al Muqtafa sebagai bukti nyata bahwa tradisi keilmuan pesantren terus mencetak karya relevan bagi peradaban masyarakat modern.
Relevansi Hukum Islam dan Teori Modern
Mahfud juga menyoroti bobot ilmiah kitab karya KH Zulfa. Ia menilai karya tersebut memiliki konstruksi akademik yang sangat kuat karena memenuhi tiga pilar utama bangunan ilmu pengetahuan, yaitu ontologi, epistemologi, dan aksiologi.
Khusus pada aspek epistemologi, KH Zulfa berhasil merajut teori hukum Islam klasik dengan fatwa-fatwa kontemporer dari Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI). Mahfud bahkan mengaitkan isi kitab ini dengan teori sistem hukum Lawrence Friedman.
Santri Tidak Boleh Minder
Mahfud mengajak kalangan santri untuk tampil berani dan percaya diri ketika merambah dunia akademik maupun penegakan hukum nasional. Ia menegaskan bahwa tradisi pesantren sesungguhnya sudah sejak lama mengenalkan metodologi berpikir yang kini menjadi fondasi teori-teori hukum modern.
"Kaum santri tidak perlu lagi merasa minder. Banyak asas dan metodologi hukum modern yang justru sudah kami pelajari sejak di pesantren melalui ushul fikih," tegasnya.
Kini, publik menanti apakah kekaguman mendalam dari seorang Mahfud MD ini akan mengkristal menjadi dukungan penuh bagi KH Zulfa Mustofa untuk menduduki kursi Ketua Umum PBNU di masa mendatang.***