Perombakan kabinet tidak hanya memindahkan pejabat. Bahlil Lahadalia kini memegang kementerian koordinator sekaligus kementerian teknis di bawahnya, sementara Fadil Imran masuk ke Badan Otorita Pantura tanpa penjelasan soal dua wakil kepala yang masih tercatat menjabat.
Presiden Prabowo Subianto membagikan dua kursi baru kepada dua tokoh yang sudah memegang sejumlah jabatan strategis.
Bahlil Lahadalia dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi pada Kamis, 1 Oktober 2026. Ia tidak melepas jabatan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Artinya, Bahlil kini memimpin lembaga pengoordinasi sekaligus salah satu kementerian teknis yang semestinya ia koordinasikan.
Dalam pelantikan yang sama, Presiden mengangkat Komisaris Jenderal Polisi (Purnawirawan) Muhammad Fadil Imran sebagai Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ).
Penunjukan Fadil memunculkan keganjilan yang berbeda. Saat ia dilantik, BOPPJ sudah memiliki dua wakil kepala, yakni Darwin Trisna Djajawinata dan Suhajar Diantoro.
Pemerintah belum menjelaskan apakah Fadil menggantikan salah satu dari mereka atau menjadi wakil kepala tambahan.
Reshuffle ini akhirnya tidak hanya memunculkan pertanyaan soal siapa yang mendapat kursi. Pertanyaan lainnya ialah berapa banyak kursi yang bisa dihimpun satu orang, dan siapa yang mengawasi kewenangan yang bertumpuk itu.
Bahlil Mengawasi Kementeriannya Sendiri
Bahlil menyebut rangkap jabatan itu sebagai amanah Presiden untuk mempercepat hilirisasi dan transisi energi. Ia beralasan, dari seluruh investasi yang menjadi fokus hilirisasi, 90 persen berada di sektor ESDM.
Ia juga mengaitkan pembentukan kemenko baru dengan gejolak geopolitik, kebutuhan energi bersih, dan komitmen Perjanjian Paris. Menurut Bahlil, agenda itu tidak bisa lagi ditangani secara parsial.
Alasan tersebut menjelaskan mengapa koordinasi dianggap mendesak. Namun, alasan itu belum menjawab mengapa fungsi koordinasi dan pelaksanaan teknis harus berada di tangan orang yang sama.
Sebagai Menteri ESDM, Bahlil mengendalikan kebijakan teknis minyak dan gas, mineral dan batu bara, ketenagalistrikan, serta energi baru terbarukan. Sebagai menteri koordinator, ia bertugas menyelaraskan dan mengevaluasi kementerian yang menangani hilirisasi dan transisi energi.
Bahlil baru menyebut satu kementerian di bawah koordinasinya, yaitu Kementerian Investasi dan Hilirisasi. Daftar lengkapnya masih menunggu Peraturan Presiden.
Pembagian kewenangan, susunan organisasi, anggaran, dan mekanisme evaluasinya juga belum dibuka ke publik.
Untuk sementara, kemenko baru itu bahkan berkantor di gedung Kementerian ESDM.
Susunan ini menempatkan Bahlil di dua sisi sekaligus. Ia menjadi pejabat teknis yang melaksanakan kebijakan, sekaligus koordinator yang menilai pelaksanaannya.
Jumlah jabatan saja tidak otomatis membuat rangkap itu melanggar hukum. Namun, sejumlah hal masih belum terjawab: dasar hukumnya, batas waktu rangkapnya, hak keuangan yang diterima, dan siapa yang menilai kinerja Kementerian ESDM ketika menteri koordinatornya adalah orang yang sama.
Kursi Partai, Dewan, dan Satgas
Di luar dua kursi pemerintahan itu, Bahlil masih menjabat Ketua Umum Partai Golkar periode 2024–2029. Media juga masih mencatatnya sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional.
Pada Maret 2026, Presiden menunjuknya sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Transisi Energi. Satgas itu ditugasi mempercepat program pembangkit listrik tenaga surya 100 gigawatt dan konversi sepeda motor listrik.
Sebelum itu, Bahlil juga memimpin Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional.
Secara formal, jabatan ketua partai politik tidak membuat keputusan kementerian menjadi tidak sah. Namun, semakin banyak kursi yang ditumpuk, semakin besar kebutuhan akan mekanisme pencegahan konflik kepentingan.
Kebijakan hilirisasi bersentuhan dengan investasi bernilai besar, penetapan proyek prioritas, izin tambang, pasokan energi, pembangunan smelter, pembiayaan transisi, dan penunjukan badan usaha.
Hingga kini, prosedur yang berlaku belum dijelaskan untuk situasi ketika kepentingan partai, kementerian teknis, kemenko, dan satgas bertemu dalam satu proyek. Daftar rapat, peserta pengambil keputusan, dan deklarasi konflik kepentingan juga belum dibuka.
Soalnya bukan semata kemampuan Bahlil membagi waktu. Yang disorot adalah hilangnya jarak antara pihak yang mengoordinasikan, melaksanakan, dan mengevaluasi kebijakan.
Fadil Masuk ketika Dua Wakil Masih Tercatat
Keganjilan kelembagaan yang lain muncul dalam pelantikan Fadil Imran.
Fadil diangkat sebagai Wakil Kepala BOPPJ lewat Keputusan Presiden Nomor 40/M Tahun 2026. Lembaga itu bertugas menyiapkan, merencanakan, membangun, dan mengembangkan kawasan Pantai Utara Jawa.
Wilayah kerjanya membentang dari Banten hingga Jawa Timur. Rencana induknya mencakup tanggul laut, reklamasi, jalan, jembatan, rel kereta, pengendalian banjir, air minum, pengelolaan sampah, navigasi pelayaran, hingga energi terbarukan.
Pada 25 Agustus 2025, Presiden melantik Darwin Trisna Djajawinata dan Suhajar Diantoro sebagai wakil kepala. Keduanya mendampingi Kepala BOPPJ Didit Herdiawan Ashaf berdasarkan Keppres Nomor 76/P Tahun 2025.
Saat itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan alasan adanya dua wakil. Pengelolaan Pantura dinilai pasti bersinggungan dengan investasi, sehingga satu kursi wakil diisi unsur Danantara.
Lebih dari setahun kemudian, Fadil dilantik dengan nomenklatur jabatan yang sama.
Pada hari pelantikan Fadil pun, Antara masih menulis bahwa Didit didampingi dua wakil kepala, Darwin dan Suhajar. Sampai sekarang, belum ada keterangan resmi bahwa salah satu dari keduanya diberhentikan.
Jika Fadil menggantikan salah satu wakil kepala, publik belum tahu siapa yang diganti dan apa alasannya. Jika Fadil menjadi wakil kepala ketiga, publik juga belum tahu perubahan aturan apa yang memungkinkannya.
Tanpa penjelasan itu, peta kepemimpinan lembaga yang akan mengelola salah satu proyek infrastruktur terluas di Pulau Jawa masih kabur.
Fadil juga Komisaris MIND ID dan Ketua PBSI
Fadil masuk BOPPJ setelah pensiun dari Polri pada akhir Agustus 2026. Namun, jabatan barunya bukan satu-satunya kursi yang ia pegang.
Pada hari pelantikan, Antara masih menyebut Fadil menjabat Komisaris MIND ID. Ia juga tercatat sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) periode 2024–2028.
Belum ada pengumuman bahwa Fadil melepas salah satu dari kedua posisi tersebut.
Rangkap ini patut diperiksa karena BOPPJ dapat dibiayai dari beragam sumber, termasuk APBN, APBD, swasta, skema kerja sama pemerintah dan badan usaha, penugasan BUMN, hingga Danantara.
MIND ID adalah induk BUMN pertambangan yang menaungi Antam, Bukit Asam, Freeport Indonesia, Inalum, Timah, dan Vale Indonesia. Perusahaan-perusahaan itu bisa bersinggungan dengan pasokan bahan baku, investasi, energi, atau proyek infrastruktur pemerintah.
Persinggungan itu belum membuktikan adanya konflik kepentingan. Namun, beberapa hal belum terjawab: apakah Fadil menerima hak keuangan dari seluruh jabatannya, bagaimana ia mundur dari pembahasan yang melibatkan MIND ID, dan bagaimana waktunya dibagi antara BOPPJ, korporasi, dan organisasi olahraga.
Dua Penunjukan, Satu Pola
Bahlil dan Fadil menempati kursi yang berbeda. Bahlil kini memegang koordinasi sekaligus pelaksanaan teknis hilirisasi, sedangkan Fadil masuk ke lembaga yang struktur pimpinannya belum dijelaskan.
Keduanya dipertemukan oleh satu pola: kewenangan baru ditambahkan kepada pejabat yang masih memegang jabatan lain.
Untuk Bahlil, pemerintah memakai alasan percepatan. Untuk Fadil, rekam jejaknya di bidang keamanan kemungkinan menjadi pertimbangan, meski alasan resminya belum disampaikan.
Percepatan dan pengalaman tidak bisa menggantikan kejelasan struktur.
Setidaknya empat hal masih menggantung: dasar rangkap jabatan Bahlil, daftar kementerian di bawah koordinasinya, nama wakil kepala BOPPJ yang digantikan Fadil, serta status Fadil di MIND ID dan PBSI.
Bahlil mendapat kursi untuk mengoordinasikan kementerian yang ia pimpin sendiri. Fadil mendapat kursi wakil di lembaga yang sudah memiliki dua wakil.
Para pejabatnya sudah disumpah.
Peta kekuasaannya masih menunggu dijelaskan.***