Ma'ruf Cahyono Ditahan KPK atas Dugaan Gratifikasi Rp37,8 Miliar di Setjen MPR
KPK tahan mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono atas dugaan gratifikasi Rp37,8 miliar dari pengadaan barang jasa. Fee disebut pakai istilah 'uang assalamualaikum', sebagian dipakai untuk pesta pernikahan anak dan renovasi rumah.