Sprindik yang Tertidur Tiga Tahun di Meja Kejaksaan: Rp176,1 Triliun Dana Sawit Tanpa Satu Tersangka
Sprindik Prin-46/F.2/Fd.2/09/2023 tertanggal 7 September 2023 genap berusia tiga tahun, namun penyidikan dugaan korupsi dana sawit BPDPKS senilai Rp176,1 triliun yang mengalir ke 25 korporasi belum menghasilkan satu pun tersangka, sementara Kejaksaan Agung memilih bungkam.