Nasional

Menhan Sjafrie Gelar Rapat Satgas PKH Usai Febrie Mundur Jadi Tersangka

Menhan Sjafrie Gelar Rapat Satgas PKH Usai Febrie Mundur Jadi Tersangka
Skandal mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. - Ilustrasi AI Generate

Suasana di Kementerian Pertahanan Jakarta terasa tegang Senin (13/7/2026). Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengumpulkan petinggi Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) tak lama setelah Jampidsus Febrie Adriansyah mundur dan ditetapkan sebagai tersangka. Pertemuan tertutup itu memicu spekulasi soal dinamika antarlembaga penegak hukum.

Senin, 13 Juli 2026, suasana di Kantor Kementerian Pertahanan RI memang berbeda. Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Pengarah Satgas PKH, Sjafrie Sjamsoeddin, menggelar pertemuan tertutup. Meski agenda resmi belum diumumkan ke publik, bayang-bayang mundurnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah langsung mendominasi pembicaraan.

Kursi Kosong Petinggi Polri

Deretan pejabat tinggi hadir bergantian. Kepala Staf Umum TNI Letjen Richard Tampubolon, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala BPKP Yusuf Ateh, hingga Jaksa Agung ST Burhanuddin terlihat memasuki lobi Bhinneka Tunggal Ika. Namun, satu kursi penting terlihat kosong: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak hadir hingga pintu rapat ditutup.

Ketidakhadiran pimpinan Polri ini langsung memicu pertanyaan. Spekulasi soal ketegangan hubungan Polri dan Kejaksaan Agung pun memanas. Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak langsung meluruskan isu tersebut.

“Prinsip organisasi itu ada badan pengarah dan ada badan pelaksana. Semua terwakili,” tegas Barita saat ditemui di Kemenhan. Ia memastikan struktur Satgas PKH tetap solid di bawah komando Presiden.

Prestasi Rp379 Triliun dan Sorotan Publik

Sorotan publik lebih tertuju pada rekam jejak Febrie Adriansyah sendiri. Sebelum mundur dan berstatus tersangka dugaan korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), ia menjabat Ketua Pelaksana Satgas PKH. Di tangannya, aset negara berhasil diselamatkan hingga Rp379,2 triliun.

Kinerja itu sempat menjadikannya kandidat kuat Jaksa Agung berikutnya. Namun, keberaniannya menyentuh kasus-kasus besar seperti proyek batu bara PLTU, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel dinilai mengusik kepentingan tertentu.

Pengamat intelijen Kolonel (Purn) Sri Radjasa melihatnya dari sudut politik yang lebih tajam. Ia menilai ada upaya sistematis untuk menghentikan langkah Febrie.

“Ini layak diamputasi karena loyalitasnya sudah ke Prabowo tidak lagi ke Jokowi,” ujar Sri Radjasa dalam wawancara di program Madilog, Forum Keadilan TV, Jumat (10/7/2026).

Gesekan Antarlembaga Penegak Hukum

Pengamat politik Iwan Setiawan mengingatkan agar publik tidak buru-buru menyimpulkan. Ia menolak narasi yang menyederhanakan persoalan ini sebagai perang terbuka antara kubu tertentu.

Menurut Iwan, ketegangan ini lebih mencerminkan benturan antarlembaga ketika aparat menyentuh perkara besar yang melibatkan aktor strategis.

“Yang sedang terjadi lebih mencerminkan meningkatnya tensi antarpenegak hukum akibat penanganan perkara-perkara besar yang menyentuh aktor-aktor strategis,” kata Iwan, seperti dikutip publicanews, Sabtu (11/7/2026).

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu juga mengkritik kebiasaan langsung mengaitkan setiap dinamika hukum dengan mantan Presiden Jokowi tanpa bukti yang kuat. Baginya, Presiden Prabowo memiliki pekerjaan rumah besar untuk memastikan seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional dan independen.

Mundur Tanpa Keppres

Di tengah pusaran spekulasi, proses administrasi mundurnya Febrie terus berjalan. Ia mengundurkan diri pada Sabtu (11/7/2026). Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pengunduran diri pejabat seperti Jampidsus tidak memerlukan Keputusan Presiden (Keppres).

“Karena pengunduran diri bersifat pribadi dari yang bersangkutan yang menyatakan mundur dari kapasitas jabatan yang diemban. Jadi tidak menggunakan Keppres,” jelas Prasetyo.

Ia menambahkan bahwa Keppres baru akan diterbitkan untuk menetapkan Jampidsus pengganti, berdasarkan usulan resmi dari Jaksa Agung yang hingga kini belum masuk ke Istana.

Kasus yang menjerat Febrie Adriansyah membuka kembali pembicaraan soal kerapuhan harmoni antarlembaga penegak hukum. Publik kini menanti proses hukum berjalan transparan dan adil, tanpa tekanan dari mana pun. Apakah ini kasus korupsi murni atau ada dimensi politik di belakangnya, hanya waktu dan bukti yang akan menjawab.***