Presiden Prabowo Subianto menjanjikan pengadaan ambulans udara dan merenovasi 10.000 Puskesmas dengan anggaran jumbo pada 2027. Di balik ambisi pemerataan kesehatan ini, skema pengadaan armada dan transparansi biaya operasional menyisakan rentetan pertanyaan yang belum dijawab.
Presiden Prabowo Subianto menyiapkan terobosan untuk memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah terpencil. Rencana tersebut diumumkan dalam Sidang Paripurna DPR RI di Jakarta pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Pemerintah merencanakan pengadaan ambulans udara yang menggunakan helikopter dan pesawat kecil. Langkah ini ditempuh untuk mengevakuasi pasien di wilayah yang tidak memiliki infrastruktur jalan memadai.
Prabowo menyoroti tingginya angka kematian ibu hamil karena dihambat oleh akses jalan yang buruk. Pesawat-pesawat ini dirancang agar didaratkan di lapangan rumput hingga pinggiran sungai.
Namun, keganjilan mulai dipersoalkan ketika celah prosedural pengadaan armada ini belum diungkap ke publik. Publik mempertanyakan dari mana pemerintah mengalokasikan dana pemeliharaan helikopter yang menuntut biaya selangit.
Membongkar Kejanggalan Anggaran dan Operasional Armada
Pemerintah mengusulkan pembentukan tim dokter terbang untuk mendatangi warga di wilayah yang dihantam bencana atau krisis medis darurat. Rencana ini dinilai menyelesaikan masalah jarak tempuh secara instan.
Masalahnya, transparansi operasional skema ini sama sekali belum diuraikan. Menerbangkan helikopter medis menuntut penyediaan avtur, landasan darurat, dan pilot yang disertifikasi secara khusus.
Pemerintah belum mengungkap mekanisme pembagian beban biaya operasional antara pusat dan daerah. Jika dipaksakan tanpa memikirkan peta jalan, program ini berisiko membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pola Sistemik: Mempertanyakan Fasilitas Tanpa Tenaga Medis
Selain mendatangkan armada udara, pemerintah menargetkan perbaikan fisik fasilitas kesehatan tingkat pertama. Prabowo memastikan pemerintah akan merenovasi 10.000 Puskesmas di 7.285 kecamatan di seluruh Indonesia pada tahun 2027.
Pemerintah mengalokasikan anggaran perbaikan sekitar Rp4 miliar untuk setiap Puskesmas. Daerah terpencil, terluar, dan tertinggal dijanjikan untuk mendapatkan porsi anggaran yang dilebihkan.
Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) di 514 kabupaten dan kota juga diproyeksikan agar diselesaikan paling lambat pada 2030. Angka-angka presisi ini patut disorot jika disandingkan dengan kasus historis di masa lalu.
Kegagalan pembangunan rumah sakit daerah di pedalaman Papua memperlihatkan pola sistemik yang terus diulang. Gedung didirikan secara megah dan alat medis dibeli dengan harga mahal, tetapi tenaga dokter spesialis tidak pernah ditugaskan di lokasi tersebut.
Kini, pemerintah sekadar menyoroti pembangunan fisik Puskesmas dan pembelian mesin terbang. Kebijakan untuk mendistribusikan tenaga medis yang akan mengoperasikan fasilitas tersebut justru belum dijelaskan.
Publik masih menantikan rincian RUU APBN 2027 ini dibongkar oleh otoritas terkait. Pemerintah menetapkan besaran anggaran fisik secara lantang, tetapi pertanyaan tentang siapa yang akan mengawasi penyaluran dana triliunan tersebut belum dijawab.
Fasilitas kesehatan dasar memang mendesak untuk diperbaiki demi menyelamatkan nyawa rakyat. Pertanyaannya, apakah ambulans udara ini kelak benar-benar dioperasikan untuk menjemput pasien, atau sekadar dibiarkan berkarat karena tidak diurus? ***