Dua Barisan Guru, Dua Dompet Negara: Rp23 Triliun untuk 242 Ribu, Dana BOS untuk 237 Ribu Sisanya
Negara menyiapkan Rp23 triliun untuk mengangkat 242 ribu guru PPPK tanpa tes, sementara 237.196 guru non-ASN tetap digaji dana BOS. Pembagian anggarannya melampaui plafon gaji pokok, dan rinciannya belum dibuka.