Indikator Politik Indonesia menegaskan tak pernah merilis survei nasional Juli 2026. Dokumen 240 halaman yang mengulas evaluasi pemerintahan Prabowo dipastikan bukan laporan resmi.
Direktur Indikator Politik Indonesia Fauny Hidayat menegaskan lembaganya tidak pernah menerbitkan maupun mengumumkan hasil survei nasional periode 14–24 Juli 2026. Pernyataan ini merespons beredarnya dokumen Laporan Survei Nasional Kondisi Ekonomi, Sosial, Politik, dan Pemerintahan yang mengulas evaluasi kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Indikator Politik Indonesia tidak pernah merilis atau mempublikasikan hasil survei nasional yang dilakukan pada Juli 2026 tersebut," kata Fauny dalam keterangan tertulis yang terbit pada Selasa, 28 Juli 2026.
Dokumen anonim setebal 240 halaman yang mencatut nama Indikator tersebut memuat porsi besar mengenai evaluasi kepemimpinan Prabowo. Di dalamnya terdapat temuan penilaian publik terhadap kinerja pemerintahan, peta elektabilitas calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2029, hingga potensi dampak politik dari manuver Joko Widodo.
Sorotan Program Prioritas dan Perekonomian
Ihwal isi draf tersebut, laporan beredar itu turut mengevaluasi sejumlah program prioritas pemerintah. Penilaian mencakup efektivitas program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) di era kepemimpinan Presiden Prabowo.
Selain evaluasi program domestik, dokumen tersebut juga menyajikan analisis mengenai ketahanan ekonomi nasional. Isu yang disorot meliputi sejauh mana perekonomian Indonesia di bawah pemerintahan saat ini mampu menghadapi tekanan krisis akibat konflik di Timur Tengah.
Kendati tegas membantah telah merilis draf tersebut, pihak Indikator tidak merinci apakah data evaluasi Prabowo di dalam laporan tersebut murni rekayasa pihak luar atau draf internal. Pihaknya hanya menegaskan bahwa dokumen itu bukan riset resmi yang dipublikasikan lembaga.
Sebelumnya, redaksi Investortrust.id telah menghapus artikel berita yang mengutip draf survei Juli 2026 tersebut. Langkah ini diambil setelah redaksi menerima surat pemberitahuan resmi dari Indikator pada Rabu, 29 Juli 2026.
Fauny mengimbau masyarakat dan media massa agar tidak mengutip data yang tidak terverifikasi demi mencegah disinformasi publik. Ia memastikan seluruh hasil riset resmi selalu disampaikan secara terbuka melalui portal dan akun media sosial lembaga.
"Data dan temuan survei Indikator secara resmi selalu dipublikasikan melalui web atau portal resmi www.indikator.co.id; dan jaringan media sosial Indikator Politik Indonesia," kata Fauny. ***