Pemerintah masih mengkaji pembatasan Pertalite bagi desil 9–10. Belum ada keputusan, belum ada mekanisme pencocokan data keluarga dengan kendaraan di SPBU.
Rencana pembatasan Pertalite bagi kelompok keluarga paling sejahtera kembali dibicarakan pemerintah. Namun hingga Kamis, 20 Agustus 2026, belum ada keputusan resmi.
Aturan pembelian di SPBU pun belum berubah.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyebut pembatasan bagi desil 9 dan desil 10 masih dibahas.
“Pembatasan Pertalite sekarang kan kita masih dalam kajian, lagi dikaji. Kalau sampai dengan keputusan kajian belum ada, masih seperti sekarang ini,” kata Bahlil di Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2026.
Batas pembelian yang berlaku, menurut Bahlil, masih 50 liter per hari untuk kendaraan biasa. Untuk bus dan truk, 200 liter per hari.
Tanggal penerapan belum ditetapkan. Kriteria kendaraan yang akan dibatasi pun belum diumumkan ke publik.
Sehari berselang, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap rencana yang sedikit berbeda. Pemerintah, katanya, kemungkinan menguji pembatasan lebih dulu terhadap desil 10.
Uji coba itu diperkirakan berlangsung beberapa bulan ke depan. Jadwal pastinya belum ditentukan.
“Cuma akan dipastikan nanti, yang saya tahu, supaya tepat sasaran. Mungkin kita akan coba nanti beberapa bulan ke depan, yang desil 10 kita batasin dulu,” kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 20 Agustus 2026.
Purbaya memperkirakan penataan subsidi energi bisa menghemat sekitar 10 persen anggaran. Angka itu, ia akui sendiri, masih berupa hitungan awal.
Belum ada rincian pos anggaran. Belum ada pula rincian volume Pertalite yang bisa ditekan.
“Nanti ada penghematan, tapi kita masih hitung. Kira-kira sepersepuluhnya kalau saya enggak salah,” ujarnya.
Dua pejabat, dua skema yang belum sepenuhnya sinkron. Publik ditinggalkan menebak-nebak versi mana yang akan benar-benar dijalankan.
DTSEN Menggantikan DTKS, tapi Celah Lama Belum Tertutup
Desil yang disebut pemerintah merujuk pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, atau DTSEN. Istilah ini menggantikan rujukan sebelumnya ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
DTSEN membagi keluarga Indonesia ke dalam sepuluh kelompok. Setiap kelompok mencakup 10 persen keluarga.
Desil 9 dan desil 10 disorot sebagai kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.
Pemeringkatan dihitung dari sejumlah variabel: pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, daya listrik, kepemilikan aset. Status desil bersifat dinamis, dihitung ulang berkala oleh Badan Pusat Statistik.
Warga yang menilai datanya tidak sesuai kondisi aktual bisa mengajukan pembaruan. Jalurnya lewat desa, kelurahan, dinas sosial, atau aplikasi Cek Bansos.
Yang belum dijelaskan pemerintah: berapa lama masa koreksi data diberikan sebelum DTSEN benar-benar dipakai mengendalikan pembelian Pertalite.
Kejanggalan yang Belum Terjawab: NIK versus Pelat Nomor
Ada satu celah yang sampai sekarang belum dijelaskan pemerintah secara terbuka. Bagaimana Nomor Induk Kependudukan dalam DTSEN dicocokkan dengan pemilik, pengguna, dan nomor polisi kendaraan di lapangan?
Pertanyaan ini bukan soal teknis kecil. Ia menyentuh langsung soal keakuratan eksekusi kebijakan.
Mobil yang belum balik nama berpotensi lolos dari validasi, atau justru salah sasaran. Kendaraan keluarga yang dipakai bergantian oleh anggota rumah tangga berbeda desil berpotensi menimbulkan kerancuan yang sama.
Kendaraan operasional usaha mikro juga rawan salah klasifikasi. Begitu pula kendaraan yang dipakai pengemudi aplikasi, yang sering kali bukan milik pribadi pengemudinya.
Sampai saat ini, pemerintah belum membuka mekanisme verifikasi silang yang akan menjawab kejanggalan-kejanggalan tersebut ke publik.
Pertalite Tetap Berstatus BBM Penugasan
Pertalite berstatus Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan, disingkat JBKP. Dukungan fiskal pemerintah terhadap bahan bakar ini disalurkan lewat pembayaran kompensasi atas selisih harga penugasan, bukan subsidi langsung seperti pada jenis BBM tertentu.
Bahlil menegaskan rencana pembatasan diarahkan agar dukungan pemerintah tidak dinikmati kelompok yang dinilai sudah mampu secara ekonomi.
“Yang kaya-kaya, yang sudah mampu itu jangan mengambil hak rakyat. Subsidi itu untuk saudara-saudara kita yang berhak menerimanya,” kata Bahlil.
Niat itu terdengar jelas. Yang belum terjawab justru soal pelaksanaannya: sistem mana yang akan memastikan data desil benar-benar mencerminkan siapa yang berhak, dan siapa yang selama ini diam-diam menikmati subsidi yang bukan haknya.
Bahlil dan Purbaya sudah bicara terbuka soal niat membatasi. Yang belum bicara terbuka adalah sistem di baliknya — kapan validasi data selesai, dan siapa yang akan memastikan pelat nomor tidak berbohong soal siapa pemiliknya.