Dana yang semestinya menolong korban kebakaran hutan, gempa, dan banjir diduga mengalir ke perusahaan terafiliasi adik eks Kepala BNPB, lalu dipakai membeli saham.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga dana pengadaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) senilai sekitar Rp148 miliar mengalir ke perusahaan yang terafiliasi dengan orang dalam lembaga itu. Sebagian uangnya disebut dipakai untuk membeli saham.
Penjelasan itu disampaikan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026), seperti terlihat dalam video yang diunggah kanal Kompas.com di YouTube pada tanggal yang sama.
Sosok orang dalam yang dimaksud ialah Bima Setiawan, Tenaga Ahli Kepala BNPB sekaligus adik kandung mantan Kepala BNPB Suharyanto. Para penyedia barang dan jasa itu diduga terafiliasi dengannya.
"Dari sejumlah penyedia tersebut, diduga terafiliasi dengan Bima Setiawan selaku Tenaga Ahli Kepala BNPB sekaligus adik dari Kepala BNPB, dengan total nilai pengadaan lebih kurang mencapai Rp 148 miliar," kata Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein.
Penunjukan langsung dan rincian nilai
Menurut KPK, pada periode 2024–2026 BNPB bermitra dengan sejumlah penyedia lewat metode penunjukan langsung, yakni tanpa lelang terbuka. Nilainya Rp45,76 miliar pada 2024, Rp52,27 miliar pada 2025, dan Rp50 miliar pada 2026.
Pengadaan itu bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP), dana yang disiapkan untuk penanganan bencana. KPK menyebut DSP telah dipakai untuk kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan dan Papua, gempa besar di Nusa Tenggara Timur, serta banjir di Aceh dan Sumatera.
Aliran dana ke saham
Penyidik menduga dana yang masuk ke perusahaan terafiliasi itu dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Salah satu contohnya, pembelian saham sebuah perusahaan tercatat di bursa oleh perusahaan yang terafiliasi tersebut.
Jumlah saham yang dimiliki sebanyak 150,4 juta lembar, setara 1,07 persen. Data bursa yang bisa dipantau secara langsung menunjukkan harga saham Rp206 per lembar pada 13 Oktober 2026.
Di luar dugaan konflik kepentingan dalam pemilihan vendor, KPK turut menelusuri klaster kedua, yakni dugaan suap yang diterima oknum di internal BNPB terkait proyek berbiaya DSP.
Dana yang dirancang untuk menolong korban bencana kini berada dalam sorotan penyidik, dan KPK menyatakan pendalaman kedua klaster itu masih berjalan.***