Hukum

KPK Sita Toyota Land Cruiser Tersangka Kasus HGB Summarecon Bogor

KPK Sita Toyota Land Cruiser Tersangka Kasus HGB Summarecon Bogor
Mobil Toyota Land Cruiser yang diamankan KPK. (Istimewa)

Satu unit Toyota Land Cruiser kini berada di gedung KPK. Mobil itu diduga dipakai Arif, orang kepercayaan Menteri ATR/BPN, untuk mengumpulkan uang lebih dari Rp100 miliar.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengatakan penyidik menyita satu unit Toyota Land Cruiser milik Arif, tersangka kasus dugaan korupsi terkait hak guna bangunan (HGB) Summarecon Bogor.

Informasi itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal BeritaSatu di YouTube pada 13 Oktober 2026. Arif disebut sebagai orang kepercayaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

Mobil itu kini sudah dibawa ke gedung KPK Merah Putih. Di sana penyidik melanjutkan proses penyitaan.

Dugaan Pemakaian Mobil

Penyitaan dilakukan setelah penyidik memeriksa Arif secara intensif. Menurut Budi, kendaraan itu diduga dipakai Arif untuk berbagai aktivitasnya, termasuk yang berkaitan dengan dugaan pencucian uang.

Penyidik juga menduga mobil tersebut digunakan untuk mengumpulkan uang lebih dari Rp100 miliar. Uang tersebut diamankan KPK ketika operasi tangkap tangan (OTT) berlangsung.

"Lanjutan penyidikan perkara tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN pasca penyidik melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap saudara ARF," kata Budi Prasetyo, merujuk pada salah satu tersangka dalam perkara ini.

Uang Rp106,3 Miliar dari Dua Sektor

Sebelumnya, Budi membeberkan sumber uang senilai Rp106,3 miliar yang disita dalam OTT tersebut. Menurut dugaan kuat KPK, dana itu bersumber dari praktik korupsi pada dua bidang besar di Kementerian ATR/BPN.

Dua bidang tersebut ialah pengurusan layanan publik serta pengelolaan sumber daya manusia (SDM) di internal kementerian.

Ihwal kendaraan yang disita, Budi menegaskan penyidik masih memprosesnya. "Saat ini satu unit mobil tersebut sudah dibawa ke gedung KPK Merah Putih penyidik kemudian melakukan proses penyitaan," kata Budi Prasetyo.***

*