Ekonomi & Bisnis

Bahlil Pertimbangkan Tak Perpanjang Ekspor Gas, Kesiapan Pasokan Domestik Jadi Penentu

Bahlil Pertimbangkan Tak Perpanjang Ekspor Gas, Kesiapan Pasokan Domestik Jadi Penentu
Ilustrasi penyetopan ekspor gas ke negara tetangga demi mode bertahan. - AI Generate

Pemerintah membuka opsi tidak memperpanjang ekspor gas ke negara tetangga untuk memprioritaskan kebutuhan dalam negeri. Pernyataan tersebut belum menjadi keputusan penghentian pasokan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mempertimbangkan untuk tidak memperpanjang ekspor gas ke negara tetangga. Opsi itu disampaikan setelah Presiden Prabowo Subianto meminta pemerintah mengutamakan kepentingan nasional dalam menghadapi tekanan global.

“Saya juga mungkin memikirkan untuk gas saya tidak perpanjang untuk ekspor ke negara tetangga,” kata Bahlil seusai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026), sebagaimana diberitakan Metro TV.

Bahlil mengatakan pemenuhan kebutuhan domestik menjadi prioritas dalam kondisi yang disebut pemerintah sebagai mode bertahan atau survival. Namun, ia belum merinci negara tujuan, kontrak yang dimaksud, volume pasokan, maupun waktu pelaksanaannya.

Belum Berarti Pemutusan Kontrak

Pernyataan Bahlil menyangkut kemungkinan tidak memperpanjang ekspor. Hal itu berbeda dari penghentian sepihak terhadap kontrak yang masih berlaku.

Perbedaan tersebut penting karena menentukan jadwal pengalihan pasokan, kewajiban penjual kepada pembeli, serta kebutuhan menyiapkan pengguna gas di dalam negeri.

Sebelumnya, pada Mei 2026, Bahlil justru menjamin pemerintah tidak memangkas kuota ekspor gas yang telah dikontrakkan untuk tahun ini.

“Saya sudah minta untuk Danantara, dalam hal ini PLN, PGN, maupun beberapa perusahaan lain untuk offtaker-nya di dalam negeri,” kata Bahlil ketika itu, dikutip ANTARA.

Pernyataan tersebut menunjukkan pentingnya kepastian pembeli domestik dalam menata alokasi gas.

Sekitar Seperempat Pemanfaatan Gas untuk Ekspor

Menurut data Kementerian ESDM yang diberitakan Katadata, porsi ekspor gas Indonesia pada semester I 2026 mencapai 25,39 persen.

Ekspor tersebut terdiri atas gas alam cair atau LNG sebesar 998,77 BBTUD dan gas melalui pipa sebesar 354,13 BBTUD. BBTUD merupakan satuan energi miliar British thermal unit per hari.

Angka tersebut merupakan keseluruhan ekspor gas Indonesia, bukan semata-mata pasokan kepada negara tetangga yang disinggung Bahlil. Karena itu, seluruh volume tersebut belum dapat dianggap sebagai gas yang akan dialihkan ke pasar domestik.

Infrastruktur Domestik Sedang Dikembangkan

Pengalihan gas memerlukan jaringan pengangkutan dan pembeli yang siap menyerap pasokan.

Pemerintah telah melaporkan perkembangan infrastruktur. Dalam publikasinya pada 2026, Direktorat Jenderal Migas menyatakan pembangunan pipa Cirebon–Semarang tahap I dan II telah dirampungkan, sementara proyek Dumai–Sei Mangkei memasuki konstruksi.

Dengan demikian, pembenahan jaringan domestik sudah berjalan. Namun, informasi tersebut belum menjelaskan kesiapan penyerapan setiap volume gas dari kontrak ekspor yang mungkin tidak diperpanjang.

Secara teknis, penilaiannya perlu mencakup lokasi sumber gas, jalur distribusi, kapasitas fasilitas, harga sampai ke pengguna, dan kepastian pembelian.

Pengalaman Kontrak Singapura

Indonesia sebelumnya berencana mengalihkan pasokan gas dari Blok Corridor ke dalam negeri setelah kontrak ekspor ke Singapura berakhir pada 2023.

Namun, pada Oktober 2022, pemerintah mengumumkan perpanjangan hingga 2028 dengan volume lebih kecil.

“Perpanjang lima tahun sampai 2028 karena kita punya pasokan gas,” kata Menteri ESDM saat itu, Arifin Tasrif, dikutip Katadata.

Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa keputusan ekspor mempertimbangkan ketersediaan pasokan, kebutuhan domestik, dan kesepakatan komersial. Untuk opsi terbaru, rincian kontrak serta rencana penyerapan dalam negeri masih diperlukan agar manfaat dan risikonya dapat dinilai.***