Hukum

OTT Klaten Menjangkau Kepala BPK Jateng, KPK Telusuri Dugaan Pemberian Terkait Audit

OTT Klaten Menjangkau Kepala BPK Jateng, KPK Telusuri Dugaan Pemberian Terkait Audit
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat pagi, 16 Oktober 2026. (Forensik Narasi)

Bupati Klaten dan Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah diperiksa setelah OTT yang mengamankan 20 orang. Dugaan penerimaan dari OPD serta pemberian terkait audit kini ditelusuri KPK.

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat pagi, 16 Oktober 2026. Ia menjalani pemeriksaan lanjutan setelah terjaring operasi tangkap tangan sehari sebelumnya.

Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, juga diperiksa. Keterlibatan pejabat pemeriksa keuangan dalam operasi ini menyoroti dugaan pemberian yang berkaitan dengan audit Pemerintah Kabupaten Klaten.

Menelusuri Penerimaan dan Pemberian

KPK mengamankan 20 orang dalam operasi di Klaten dan Jakarta pada Kamis, 15 Oktober 2026. Mereka berasal dari unsur penyelenggara negara, ASN, dan pihak swasta.

Sebanyak 19 orang diamankan di Klaten. Seorang lainnya, dari pihak BPK, diamankan di Jakarta. Dua orang dari keseluruhan pihak yang diamankan merupakan ASN BPK.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, perkara ini diduga berkaitan dengan penerimaan oleh penyelenggara negara. Penerimaan tersebut berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lainnya dari organisasi perangkat daerah (OPD).

KPK juga menelusuri arah pemberian kepada pihak pemeriksa.

“Selain itu, ada dugaan pemberian yang dilakukan oleh bupati kepada oknum BPK terkait dengan audit,” kata Budi, Kamis, 15 Oktober 2026.

Dugaan itu belum menjelaskan keseluruhan konstruksi perkara. Peran masing-masing pihak dan kaitan setiap transaksi masih harus diungkap melalui pemeriksaan.

Uang Diamankan, Status Hukum Ditentukan

Dalam keterangan awal, KPK menyebut uang tunai yang diamankan sekitar Rp1 miliar. Angka tersebut merupakan hasil penghitungan sementara, bukan nilai final.

“Masih proses hitung. Hitungan awal sementara sekitar Rp1 miliar,” ujar Budi.

Pada Jumat pagi, sebanyak 10 orang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Mereka terdiri atas sembilan orang yang dibawa dari Klaten dan seorang yang diamankan di Jakarta.

Pemberitaan pemeriksaan pagi itu belum memuat pengumuman tersangka. Status sebagai pihak yang diamankan tidak dengan sendirinya menetapkan seseorang bersalah.

Menunggu Penjelasan Para Pihak

Sebelum dibawa ke Jakarta, Hamenang menyatakan mengikuti proses hukum.

“Mohon saya dimaafkan kalau ada salah. Saya mengikuti proses hukum yang berlaku. Mohon maaf telah mengecewakan,” katanya seusai pemeriksaan di Polresta Klaten. Pernyataan tersebut belum menjelaskan dugaan transaksi yang dipersoalkan KPK.

Dalam sumber yang ditelusuri hingga Jumat pagi, penjelasan substantif dari Ahmad Luthfi H. Rahmatullah maupun BPK mengenai dugaan pemberian terkait audit belum ditemukan.

KPK telah mengungkap dugaan pemberian terkait audit. Yang belum terjawab: apa yang diminta, dijanjikan, atau diberikan di balik pemeriksaan keuangan itu?***