Nasional

Ilusi Atap Kesejahteraan: Membongkar Celah Penanganan 18,01 Juta Hunian Tidak Layak

Ilusi Atap Kesejahteraan: Membongkar Celah Penanganan 18,01 Juta Hunian Tidak Layak
Ilustrasi rumah tak layak huni, fitur Imah Aing pada aplikasi digital Sapawarga, dan Rumah Syukur Kemerdekaan Indonesia Layak Huni Shiddiqiyyah. - AI Generate

Badan Pusat Statistik mengklaim angka rumah tidak layak huni mengalami perbaikan, tetapi realitas 18,01 juta keluarga yang dikurung di dalamnya justru menyoroti kelambanan sistemik. Ketimpangan ini semakin dipertanyakan ketika beban penyediaan hunian justru dialihkan kepada inisiatif donasi masyarakat.

Sebanyak 18,01 juta rumah tangga di Indonesia masih menempati rumah tidak layak huni pada bulan Maret 2026. Angka tersebut mencerminkan 24,03 persen dari total rumah tangga secara nasional dan mengungkap celah besar dalam penanganan hak dasar publik.

Membongkar Klaim Penurunan Backlog

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyebutkan kondisi ini mulai menunjukkan perbaikan. Ia membandingkan data 2026 dengan angka pada tahun 2025 yang menyentuh 25,33 persen atau sekitar 18,77 juta rumah tangga.

Namun, klaim perbaikan ini patut disorot secara kritis. BPS mencatat masalah akses kelayakan hunian melampaui persoalan kepemilikan rumah yang menempati angka 12,39 persen atau sekitar 9,29 juta keluarga.

Keganjilan mulai ditemukan saat membedah skala prioritas pemerintah. Angka ketidaklayakan hunian mencatatkan jumlah dua kali lebih tinggi dibandingkan status kepemilikan, sebuah data yang mempertanyakan arah kebijakan negara.

Dari total 38 provinsi, sebanyak 37 provinsi mencatatkan penurunan angka rumah tidak layak huni. BPS menempatkan Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah ketidaklayakan tertinggi, sementara Kalimantan Utara mencatatkan angka terendah pada kisaran 33 ribu rumah tangga.

Celah Prosedural dalam Aplikasi Birokrasi

Pemerintah mengklaim menaikkan target Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya dari 45 ribu menjadi 400 ribu unit. Angka ini diselaraskan dengan data statistik, tetapi mekanisme pelaksanaannya memunculkan banyak pertanyaan yang belum dijawab ke publik.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan masyarakat untuk menggunakan fitur Imah Aing pada aplikasi digital Sapawarga. Fitur ini diluncurkan untuk mendata pengajuan perbaikan rumah yang diklaim tidak dipungut biaya.

Masyarakat diwajibkan menyertakan kartu identitas, titik koordinat, dan foto kondisi rumah. Prosedur ini disebut memudahkan proses, tetapi menutupi fakta bahwa inisiatif rehabilitasi justru digantungkan pada kemampuan warga dalam mengakses teknologi birokrasi.

Pola pendataan digital ini memiliki kesamaan dengan kasus historis Program Sejuta Rumah pada masa lalu. Pada saat itu, pemerintah sangat mengandalkan sistem administratif sentralistik, sehingga kelompok marjinal justru tidak disentuh akibat kejanggalan verifikasi berlapis di daerah. Keberhasilan aplikasi di Jawa Barat ini belum diungkap secara terbuka, meninggalkan celah gelap antara laporan digital dan pembangunan fisik.

Beban Negara yang Dipikul Warga

Saat sistem birokrasi disibukkan dengan pendataan aplikasi digital, masyarakat di akar rumput justru mengeksekusi pembangunan secara nyata. Warga Thoriqoh Shiddiqiyyah memulai pembangunan 126 unit Rumah Syukur Kemerdekaan Indonesia Layak Huni di 88 kabupaten dan kota sejak 22 Juni 2026.

Biaya pembangunan yang menyentuh kisaran Rp120 juta per unit ditanggung sepenuhnya melalui sedekah warga. 

Mereka mengumpulkan material dan tenaga kerja secara mandiri tanpa mengandalkan anggaran negara sepeser pun.

Hingga pertengahan 2026, program sosial yang telah dilaksanakan selama lebih dari 24 tahun ini diproyeksikan menyelesaikan total 2.367 unit rumah. Evaluasi calon penerima seperti Putiah, warga berusia 71 tahun dari Jombang, dilakukan melalui peninjauan langsung secara mendalam untuk menutupi kelemahan pendataan birokrasi pemerintah.

Pertanyaan mendasar mengenai tanggung jawab konstitusional pemerintah dalam menyediakan hunian yang layak hingga saat ini belum dijawab secara utuh. Kelompok sipil membuktikan komitmen mereka dengan membangun ribuan hunian secara nyata, sementara sistem negara masih disibukkan dalam merilis perbaikan persentase di atas kertas. 

Warga sipil sudah memberikan aksi nyata yang terukur sejak awal, yang belum diungkap adalah kapan negara mengambil alih tanggung jawab ini sepenuhnya tanpa menyembunyikan diri di balik inisiatif donasi publik. ***